Diingatkan oleh pengamat maritim yang dikenal kritis ini, bahwa tanpa pelaksanaan lashing yang disiplin, kendaraan bisa bergeser dan mengganggu stabilitas kapal, bahkan memicu kemiringan dan tenggelamnya kapal.
Tidak boleh ada alasan apa pun yang membenarkan tidak dilakukan lashing, baik itu alasan waktu, ketiadaan alat, atau tekanan jadwal pelayaran. Ini bukan soal efisiensi, tapi soal nyawa manusia.
“Sangat disayangkan, praktik keselamatan di lapangan sering kali kalah oleh tuntutan pragmatisme ekonomi. Pengejaran jadwal pelayaran yang padat, tekanan dari pemilik kendaraan atau sopir, hingga kelonggaran dari petugas lapangan menjadi kombinasi berbahaya yang membuka celah bagi tragedi. Padahal, Peraturan Menteri Perhubungan secara tegas mewajibkan pengamanan muatan sebagai bagian tak terpisahkan dari kelayakan pelayaran,” tutur Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, dalam realitasnya masih banyak kapal berangkat tanpa inspeksi menyeluruh, dan tak jarang petugas menutup mata demi kelancaran operasional.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




