PPDB SMA Katolik Frateran Surabaya 2025/2026 Masih Dibuka Hingga Akhir Februari, Kuota Terbatas

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 385 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flayer PPDB SMAK Fr Surabaya

Flayer PPDB SMAK Fr Surabaya

LIPUTANFLORES.COM|SURABAYA, – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Katolik Frateran Surabaya untuk tahun akademik 2025/2026 masih dibuka hingga akhir Februari 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMAK Frateran Surabaya, Fr. Wiliam S. Sura, kepada liputanflores.com selasa 4 Februari 2025.

Fr. Wiliam mengatakan, kuota pendaftaran tahun ini terbatas, termasuk untuk calon peserta didik yang ingin masuk asrama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, pihak sekolah mengimbau para calon siswa untuk segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi.

Baca Juga :  Revitalisasi Aksara Lota, Langkah Nyata Pelestarian Budaya Ende Lio

Tiga Tahap Pendaftaran

PPDB SMAK Frateran Surabaya 2025/2026 dibuka dalam tiga gelombang, yaitu:

Jalur Gelombang Yayasan
Gelombang Umum 1
Gelombang Umum 2

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://ppdb.frateran.sch.id.

Alur Pendaftaran

Berikut adalah tahapan yang harus dilakukan calon peserta didik untuk mendaftar:

Pembelian Formulir

Mengisi data nama, nomor WhatsApp, dan email di laman ppdb.frateran.sch.id.

Membayar biaya formulir sebesar Rp 400.000 melalui Virtual Account yang dikirim ke email pendaftar.

Baca Juga :  HUT ke-1 New TELSTRA : Majalah untuk Masyarakat, Suara Optimisme dari Alumni Lemhannas

Pengisian Biodata

Setelah pembayaran, calon peserta didik akan menerima akun untuk mengisi biodata dan melengkapi administrasi.

Tes dan Wawancara

Calon peserta didik wajib mengikuti Tes Potensi Akademik dan wawancara sesuai jadwal yang ditentukan.

Pengumuman dan Registrasi Ulang

Hasil seleksi dapat dilihat di ppdb.frateran.sch.id pada tanggal yang telah ditetapkan.

Calon siswa yang dinyatakan diterima wajib menyelesaikan administrasi sesuai jadwal yang ditentukan.

Jika tidak melakukan pembayaran administrasi tepat waktu, maka calon siswa dianggap mengundurkan diri.

Baca Juga :  Rektor Unika St. Paulus Ruteng Ajak Mahasiswa Menjadi Kader Sinergoi Berwawasan Populorum Progressio

Jika calon siswa yang batal diterima tetap ingin bersekolah di SMAK Frateran Surabaya, mereka harus membeli formulir baru dan mengulang seluruh proses pendaftaran dari awal.

Dengan kuota terbatas dan minat yang tinggi, pihak sekolah mengimbau para calon peserta didik untuk segera mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi PPDB SMAK Frateran Surabaya.

Berita Terkait

Disorot Medsos, Bupati Lembata Tinjau Langsung Kondisi MIS Jihadul Akbar Tamalhaur
Kondisi SD MIS di Lembata Viral, Warganet Soroti Tanggung Jawab Pemda
Revitalisasi Aksara Lota, Langkah Nyata Pelestarian Budaya Ende Lio
Data Anak Tak Sekolah Rawan Bias, Pemkab Ende Gandeng Operator Desa untuk Validasi
Eks Kepala SMKN 1 Larantuka Tersangka Korupsi Dana BOS & Komite 2022
424 Kepala Sekolah di Kabupaten Ende Ikuti Program “Beyond The School Leader” untuk Tingkatkan Kepemimpinan Digital
Gelar Pelatihan Deep Learning, Hadirkan Pendamping dan Fasilitator Daerah
Pemkab Lembata dan Keuskupan Larantuka Sepakati Redistribusi Guru untuk Sekolah Swasta
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru