Direktur Hukum CIC Apresiasi Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Niaga Minyak

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 600 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erles Rareral pengacara asal Ende NTT/Foto : Arkadeus Aku Suka

Erles Rareral pengacara asal Ende NTT/Foto : Arkadeus Aku Suka

Erles menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil. “Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kejagung harus mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya kepada media di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Erles menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, beberapa tersangka, termasuk RS, SDS, dan AP, diduga melakukan pengondisian dalam Offtake Handling Agreement (OHA) untuk menurunkan produksi kilang dalam negeri.

Baca Juga :  Warga Lisepu'u Wolowaru Dihebohkan Dengan Penemuan Kerangka Manusia

Akibatnya, produksi minyak mentah dalam negeri tidak terserap sepenuhnya, sehingga kebutuhan minyak harus dipenuhi melalui impor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat produksi kilang dalam negeri diturunkan, produksi minyak mentah dari KKKS justru dianggap tidak memenuhi spesifikasi, padahal sebenarnya masih sesuai standar dan dapat diolah lebih lanjut. Hal ini memperlihatkan adanya rekayasa dalam tata kelola minyak nasional,” kata Erles.

Baca Juga :  Perse Ende Siap Berlaga di ETMC - 33 di Kupang

Dalam proses penyidikan, Kejagung telah memeriksa 96 saksi dan dua ahli. Penyidik juga terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini.

Berita Terkait

Gubernur NTT Dorong Koperasi Obor Mas Beralih ke Unit Usaha Produktif
Dugaan Penyimpangan Minyak Goreng Minyakita di Labuan Bajo, Polisi Lakukan Sidak
Kapolres Sikka Gelar Bakti Sosial di SDK 046 Watubala dan Masjid Baitulsodiq Nangahale
Gubernur NTT Buka Rekening di Bank NTT, Dorong Transformasi Tanpa Intervensi Politik
Sentuhan Ramadan: Kapolres Ende dan Bhayangkari Berbagi di Pesantren Walisanga
Pesona Pantai Enabara: Mutiara Tersembunyi di Jalur Pantura Flores
Sidak Di RSUD Ende, Antara Harapan, Masalah, dan Janji Perbaikan
Takjil untuk Sesama ; Aksi Hangat Polisi di Senja Ramadhan Labuan Bajo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:09 WITA

Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende

Kamis, 10 September 2026 - 23:37 WITA

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WITA

Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa

Sabtu, 5 September 2026 - 19:20 WITA

Peduli Terhadap Gempa, Kapolres Ende Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Paupanda

Rabu, 2 September 2026 - 15:34 WITA

Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu

Rabu, 2 September 2026 - 07:52 WITA

FMNTT Surabaya Salurkan Bantuan Gempa Flores ke Warga Terdampak di Nagekeo

Selasa, 1 September 2026 - 20:30 WITA

Kapolres Ende Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD Inpres Roworena 2 Pascagempa

Berita Terbaru