JAKARTA, LIPUTANFLORES.COM, – Dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnya menjadi penyelamat masyarakat miskin kini justru disalahgunakan.
Data terbaru dari PPATK mengungkap, 571 ribu rekening penerima bansos digunakan untuk aktivitas judi online (judol) sepanjang 2024.
Tak tanggung-tanggung, perputaran dana dari rekening-rekening tersebut menembus Rp 957 miliar, dan itu hanya dari satu bank saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pemerintah akan melakukan verifikasi ulang seluruh penerima sebelum penyaluran bansos tahap tiga pada 2025.
“Jika terbukti menyalahgunakan, nama penerima akan dicoret. Bansos dialihkan ke yang lebih layak,” tegasnya, Selasa (15/7/2025).
PPATK mencatat jumlah pemain judi online nasional telah mencapai 8,8 juta orang per pertengahan 2025.
Ironisnya, 71,6% dari mereka berpenghasilan di bawah Rp 5 juta banyak di antaranya adalah penerima bansos.
Direktur PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, lebih dari 100 NIK penerima bansos terhubung dengan, Dugaan korupsi, Pendanaan jaringan terorisme, Kejahatan digital berat
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe



