Ironi Bansos, Dana untuk Miskin Justru Masuk Meja Judi

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 641 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Saifullah Yusuf

Menteri Sosial Saifullah Yusuf

JAKARTA, LIPUTANFLORES.COM, – Dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnya menjadi penyelamat masyarakat miskin kini justru disalahgunakan.

Data terbaru dari PPATK mengungkap, 571 ribu rekening penerima bansos digunakan untuk aktivitas judi online (judol) sepanjang 2024.

Tak tanggung-tanggung, perputaran dana dari rekening-rekening tersebut menembus Rp 957 miliar, dan itu hanya dari satu bank saja.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pemerintah akan melakukan verifikasi ulang seluruh penerima sebelum penyaluran bansos tahap tiga pada 2025.

“Jika terbukti menyalahgunakan, nama penerima akan dicoret. Bansos dialihkan ke yang lebih layak,” tegasnya, Selasa (15/7/2025).

PPATK mencatat jumlah pemain judi online nasional telah mencapai 8,8 juta orang per pertengahan 2025.

Baca Juga :  Anggaran Pokir DPRD Ende 2025 Mencapai Rp.34 Miliar: Ketimpangan Alokasi, Picu Sorotan Publik

Ironisnya, 71,6% dari mereka berpenghasilan di bawah Rp 5 juta banyak di antaranya adalah penerima bansos.

Direktur PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, lebih dari 100 NIK penerima bansos terhubung dengan, Dugaan korupsi, Pendanaan jaringan terorisme, Kejahatan digital berat

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru