Kelangkaan BBM Hambat Aktivitas Warga, AME Minta Pemerintah dan Pertamina Segera Bertindak

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 759 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrian mengular di SPBU Wirajaya Jumat, 8 Agustus 2025 malam

Antrian mengular di SPBU Wirajaya Jumat, 8 Agustus 2025 malam

ENDE, LIPUTANFLORES.COM|Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, kembali memicu keresahan warga.

Sejumlah aktivitas masyarakat terhambat akibat sulitnya mendapatkan pasokan, mulai dari transportasi umum, distribusi barang, hingga kegiatan ekonomi harian.

Sekretaris Forum Akar Muda Ende (AME), Marianus Nggumbe Nggoi, mendesak pemerintah untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina dalam mencari solusi cepat.

“Pemerintah tidak boleh diam. Apapun alasan kelangkaan BBM, jangan sampai rakyat yang jadi korban,” tegas Marianus di Ende, Sabtu (9/8/2025).

Hingga saat ini, menurut Marianus, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina, pemerintah daerah, maupun DPRD terkait penyebab pasti kelangkaan. Publik, kata dia, berhak mendapat penjelasan terbuka.

Baca Juga :  TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan

“Minimal pemerintah menyampaikan informasi yang jelas. Diam bukan pilihan,” ujarnya.

AME menilai, kelangkaan BBM yang terjadi bukan sekadar masalah teknis distribusi, melainkan juga menyangkut tata kelola pasokan energi di daerah.

Berita Terkait

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Berita Terbaru