KUPANG, LIPUTANFLORES.COM, – Dalam arahannya kepada para Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Gubernur menegaskan urgensi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang akuntabel dan berorientasi mutu.
Arah kebijakan ini disampaikan dalam acara Rekonsiliasi Dana BOSP Tahap I Tahun Anggaran 2025 serta evaluasi sisa dana tahun sebelumnya, yang digelar di Aula Komodo, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Kamis (24/7/2025).
Gubernur mengingatkan bahwa pengelolaan dana BOSP harus tepat sasaran dan sesuai regulasi, merujuk pada Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dana ini bukan hanya anggaran, tapi instrumen dasar menjamin pendidikan berjalan. Setiap rupiah harus mencerminkan niat tulus meningkatkan kualitas,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi tengah menyusun regulasi tambahan untuk memperjelas partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan.
Tujuannya memperkuat kontrol sosial dan menghindari potensi konflik kepentingan. Mekanisme partisipasi akan dirancang agar sesuai koridor hukum dan bebas dari penyelewengan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




