NTT Dorong Transparansi Dana BOSP dan Inovasi Sekolah, Sekolah Wajib Miliki Produk Unggulan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 589 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena Memberikan Arahan kepada kepala SMA/SMK se propinsi NTT/kamis 24 Juli 2025

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena Memberikan Arahan kepada kepala SMA/SMK se propinsi NTT/kamis 24 Juli 2025

KUPANG, LIPUTANFLORES.COM, – Dalam arahannya kepada para Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Gubernur menegaskan urgensi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang akuntabel dan berorientasi mutu.

Arah kebijakan ini disampaikan dalam acara Rekonsiliasi Dana BOSP Tahap I Tahun Anggaran 2025 serta evaluasi sisa dana tahun sebelumnya, yang digelar di Aula Komodo, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga :  Lima Tokoh Agama di Ende Dukung Penuh Doa Kebangsaan Jelang Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025

Gubernur mengingatkan bahwa pengelolaan dana BOSP harus tepat sasaran dan sesuai regulasi, merujuk pada Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana ini bukan hanya anggaran, tapi instrumen dasar menjamin pendidikan berjalan. Setiap rupiah harus mencerminkan niat tulus meningkatkan kualitas,” ujarnya.

Baca Juga :  BBM Ende Kembali Normal, Ini Penyebab Kelangkaan BBM Sesungguhnya

Pemerintah Provinsi tengah menyusun regulasi tambahan untuk memperjelas partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan.

Tujuannya memperkuat kontrol sosial dan menghindari potensi konflik kepentingan. Mekanisme partisipasi akan dirancang agar sesuai koridor hukum dan bebas dari penyelewengan.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru