ENDE, – Situasi politik lokal Kabupaten Ende dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik.
Ketegangan antara Bupati Ende dan DPRD Kabupaten Ende terus menguat, mulai dari isu pemotongan Pokok Pikiran (Pokir), penghapusan tunjangan DPRD, hingga pelaksanaan Sidang Hak Interpelasi.
Puncak dari dinamika tersebut terjadi pada Sidang Paripurna Hak Interpelasi yang digelar di Kantor DPRD Ende, Selasa (17/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidang yang seharusnya berlangsung tertib justru diwarnai kericuhan, diduga dipicu oleh tindakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengeluarkan Bupati Ende dari ruang sidang paripurna.
Peristiwa ini memicu reaksi keras dari anggota DPRD serta menjadi perhatian masyarakat luas.
Menanggapi insiden tersebut, tokoh muda Ende, Djolan Rinda, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan oknum ASN yang dinilai bertindak di luar tugas dan fungsi (tupoksi).
“ASN seharusnya mengikuti jalannya persidangan dan menerjemahkan visi-misi Bupati Ende dalam kerja pemerintahan, bukan bertindak sebagai pengamanan sidang. Urusan pengamanan sudah menjadi kewenangan aparat, baik Satpol PP maupun kepolisian,” tegas Djolan kepada media.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




