Pencabutan Kuasa Hukum oleh PT Krisrama Diduga Ada Unsur Paksaan

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 21:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 758 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Adat Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut usai mengikuti rapat koordinasi di Blevak Utanwair, Nangahale/Ket Foto : Simon Welan

Masyarakat Adat Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut usai mengikuti rapat koordinasi di Blevak Utanwair, Nangahale/Ket Foto : Simon Welan

Antonius Toni menegaskan bahwa tindakan ini tidak etis, karena pihak PT Krisrama mendatangi para tersangka secara diam-diam tanpa sepengetahuan pendamping hukum mereka, dengan iming-iming penangguhan penahanan.

Pencabutan kuasa tersebut belakangan diketahui oleh keluarga dan masyarakat, yang merasa bahwa langkah ini adalah hasil dari tekanan dan pemaksaan, yang diperkuat oleh narasi yang berkembang di kalangan keluarga para tersangka.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jalan Jenderal Sudirman, Sikka: Satu Tewas, Dua Luka-luka

Dalam konferensi pers, Antonius Toni juga mengungkapkan bahwa menurut informasi dari keluarga, mereka merasa dijanjikan keringanan hukuman jika para tersangka mengakui kesalahan mereka dan memberikan kesaksian yang mengarah pada pihak yang lebih tinggi sebagai aktor intelektual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Advokasi Hukum dan HAM AMAN Wilayah Nusa Bunga, Kanisius Ratu Soge, menyatakan bahwa narasi yang dibangun PT Krisrama tentang pengabaian oleh kuasa hukum dari PPMAN adalah tidak benar.

Baca Juga :  Jejak Perjudian Sabung Ayam di Pasar Wairkoja

Ia menjelaskan bahwa kuasa hukum telah memberi penjelasan kepada hakim bahwa mereka tidak dapat hadir pada putusan yang dijadwalkan pada 18 Desember 2024, namun tuduhan tersebut tetap mencoreng nama baik mereka.

Berita Terkait

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru