Pencabutan Kuasa Hukum oleh PT Krisrama Diduga Ada Unsur Paksaan

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 21:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 796 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Adat Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut usai mengikuti rapat koordinasi di Blevak Utanwair, Nangahale/Ket Foto : Simon Welan

Masyarakat Adat Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut usai mengikuti rapat koordinasi di Blevak Utanwair, Nangahale/Ket Foto : Simon Welan

PPMAN, meskipun beberapa tersangka telah mencabut kuasa, tetap mendampingi tiga tersangka yang memilih untuk terus mendapat pendampingan hukum.

Pada pelimpahan kasus ke Kejaksaan Negeri Sikka pada 23 Desember 2024, PPMAN hadir untuk mendampingi mereka, serta membantu dalam urusan kesehatan para tersangka.

Isu ini semakin diperparah dengan dakwaan dari kotbah RD Yan Faroka pada 22 Desember 2024 yang mempertanyakan kebenaran pernyataan yang diduga keluar dari mulut John Bala, yang dianggap tidak sesuai dengan kenyataan.

RD Faroka juga mengungkapkan bahwa ada klaim mengenai janji yang dibuat oleh lima tersangka di hadapan Uskup, namun hal ini diragukan oleh PPMAN yang menyatakan bahwa proses tersebut penuh dengan kejanggalan.

Situasi ini mencerminkan ketegangan antara pihak-pihak terkait, dengan dugaan adanya pemaksaan yang melibatkan PT Krisrama dan sejumlah oknum yang berusaha mempengaruhi proses hukum, serta narasi yang berkembang di masyarakat mengenai kebenaran dan keadilan dalam kasus ini.

Baca Juga :  PPMAN Duga Diskriminasi Polisi dalam Kasus Masyarakat Adat di Sikka

Berita Terkait

Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu
FMNTT Surabaya Salurkan Bantuan Gempa Flores ke Warga Terdampak di Nagekeo
Kapolres Ende Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD Inpres Roworena 2 Pascagempa
Rumah Retak dan Bak Air Pecah, Warga Dobo Sikka Masih Bertahan di Luar Rumah
Trauma Healing Polda NTT dan Jatim Pulihkan Pengungsi Gempa di Maukaro
Rumah Warga Desa Koro Bhera Rusak Akibat Gempa 7,7 Magnitudo, Warga: “Belum Didata, Pemerintah Jangan Lupa Kami”
Akses Jalan Pascagempa di Ndona Kembali Terbuka, Polres Ende Gerak Cepat Bantu Warga
Ganjar Pranowo Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Dhawe, Bawa Bantuan dan Tim Medis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:34 WITA

Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu

Rabu, 2 September 2026 - 07:52 WITA

FMNTT Surabaya Salurkan Bantuan Gempa Flores ke Warga Terdampak di Nagekeo

Selasa, 1 September 2026 - 20:30 WITA

Kapolres Ende Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD Inpres Roworena 2 Pascagempa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Rumah Retak dan Bak Air Pecah, Warga Dobo Sikka Masih Bertahan di Luar Rumah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:22 WITA

Trauma Healing Polda NTT dan Jatim Pulihkan Pengungsi Gempa di Maukaro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:58 WITA

Akses Jalan Pascagempa di Ndona Kembali Terbuka, Polres Ende Gerak Cepat Bantu Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:46 WITA

Ganjar Pranowo Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Dhawe, Bawa Bantuan dan Tim Medis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Pasca Gempa, Warga Ulu Pulu 1 Mengaku Belum Terima Bantuan: “Pak Presiden Prabowo, Jangan Lupa Kami”

Berita Terbaru