PHK Sepihak Berdalih Hasil MCU, K-SBSI Sikka Dampingi 9 Buruh PT Nindya Karya

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Niko Sanggu Editor : Redaksi Dibaca 1,517 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja yang di PHK secara sepihak oleh PT Nindya Karya

Pekerja yang di PHK secara sepihak oleh PT Nindya Karya

Para buruh tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Natal, berbeda dengan pekerja harian lainnya di proyek yang sama.

Tidak Terdaftar BPJS

PT NK diduga tidak mendaftarkan para buruh ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, padahal pekerjaan pengelasan tergolong berisiko tinggi.

Komitmen Sosial Dipertanyakan

Warga sekitar menyesalkan PHK ini karena sebelumnya terdapat kesepakatan penyerapan tenaga kerja lokal sebagai kompensasi penggunaan lahan tanpa ganti rugi.

K-SBSI Sikka Tegaskan Advokasi Penuh

Ketua K-SBSI Cabang Sikka, Heni Hungan, menegaskan pihaknya akan melakukan pendampingan dan advokasi secara maksimal.

“Kami akan memastikan seluruh hak ketenagakerjaan para buruh dipenuhi sesuai hukum yang berlaku. Perusahaan tidak boleh melakukan PHK secara sepihak tanpa dasar dan prosedur yang jelas,” tegas Heni.

Baca Juga :  Pemkab Ende Bungkam Soal Hutang Rp 49 Miliar

Tuntutan Buruh kepada PT Nindya Karya

Melalui pendampingan K-SBSI, para buruh menyampaikan dua tuntutan utama, yakni:

Perusahaan memberikan penjelasan resmi dan mempekerjakan kembali para buruh.

Berita Terkait

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Berita Terbaru