PHK Sepihak Berdalih Hasil MCU, K-SBSI Sikka Dampingi 9 Buruh PT Nindya Karya

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Niko Sanggu Editor : Redaksi Dibaca 1,516 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja yang di PHK secara sepihak oleh PT Nindya Karya

Pekerja yang di PHK secara sepihak oleh PT Nindya Karya

Hasil MCU Dipersoalkan

Salah satu temuan pemeriksaan medis adalah iritasi saluran kencing, yang menurut dokter dapat diatasi hanya dengan memperbanyak konsumsi air putih. Kondisi ini dinilai tidak relevan dijadikan dasar PHK, apalagi dilakukan tiga bulan setelah pemeriksaan.

Dokumen Pemeriksaan Tidak Jelas

Beberapa buruh menerima hasil MCU dalam bentuk elektronik yang tidak mencantumkan identitas pemeriksaan secara lengkap, sehingga keabsahannya patut dipertanyakan.

Tanpa Perjanjian Kerja Tertulis

Sejak awal bekerja, para buruh hanya diikat dengan kesepakatan lisan, tanpa kontrak kerja tertulis sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Dugaan Pelanggaran Hak Normatif Pekerja

Selain PHK sepihak, K-SBSI Sikka juga mencatat sejumlah dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan PT Nindya Karya, di antaranya:

Baca Juga :  HUT ke-12 AWAS, Tanam 270 Mangrove Cegah Abrasi di Nangahale dan Gelar Pangan Murah untuk Warga

Sistem Upah Tidak Transparan

Upah buruh kerap dibayarkan terlambat, bahkan dibayar setiap tiga minggu untuk jatah dua minggu kerja, tanpa slip gaji resmi.

Tidak Mendapatkan THR

Berita Terkait

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Berita Terbaru