PHK Sepihak Berdalih Hasil MCU, K-SBSI Sikka Dampingi 9 Buruh PT Nindya Karya

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Niko Sanggu Editor : Redaksi Dibaca 1,452 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja yang di PHK secara sepihak oleh PT Nindya Karya

Pekerja yang di PHK secara sepihak oleh PT Nindya Karya

MAUMERE, – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Cabang Sikka resmi mendampingi sembilan buruh harian lepas PT Nindya Karya (PT NK) yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.

PHK tersebut diduga dilakukan tanpa prosedur yang jelas dan melanggar hak-hak normatif pekerja, dengan alasan hasil Medical Check Up Occupational (MCO).

Baca Juga :  Polres Ende dan Kodim 1602 Ende Gelar Buka Puasa Bersama

Kesembilan buruh tersebut bekerja pada proyek pembangunan gudang PT Nindya Karya di Bolawolon sejak September 2025. Mereka tergabung dalam tim baja dan pengelasan, pekerjaan yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan mencuat pada 24 Januari 2026, ketika para buruh diberhentikan secara mendadak. Manajemen PT NK berdalih bahwa hasil MCO yang dilakukan pada Oktober 2025 menyatakan para pekerja tidak memenuhi syarat kesehatan.

Baca Juga :  Guru Di Kabupaten Sikka Lampiaskan Nafsu Bejadnya Kepada Delapan Siswanya

Namun, alasan tersebut dinilai tidak masuk akal dan tidak transparan oleh para buruh.

Kejanggalan Alasan Kesehatan

Perwakilan buruh, Bernadus Bertin, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proses PHK tersebut, antara lain:

Berita Terkait

Wabup Flores Timur Tetapkan Status Gempa Beralih ke Masa Transisi Pemulihan
Fungsionaris Adat Nggorang Jadi Sorotan Setelah Dua Alas Hak SHM Keranga Terungkap
Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Beri Klarifikasi, Irjen Pol (P) I Wayan Sukawinaya Sampaikan Catatan Kritis
Nelayan Flores Timur Hilang di Perairan Lamawohong, Tim Gabungan BPBD dan Basarnas Lakukan Pencarian
Ratusan Umat Padati Watunggere, TPAPT Muara Rayakan Paskah Bersama 2026 dengan Semangat Persaudaraan
Inisiatif Ekonomi Lokal di Flores Timur, Arnold Lamak Dorong Pabrik Tahu untuk Tahan Urbanisasi
Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:13 WITA

Wabup Flores Timur Tetapkan Status Gempa Beralih ke Masa Transisi Pemulihan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:59 WITA

Fungsionaris Adat Nggorang Jadi Sorotan Setelah Dua Alas Hak SHM Keranga Terungkap

Senin, 4 Mei 2026 - 13:41 WITA

Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Beri Klarifikasi, Irjen Pol (P) I Wayan Sukawinaya Sampaikan Catatan Kritis

Selasa, 28 April 2026 - 12:23 WITA

Nelayan Flores Timur Hilang di Perairan Lamawohong, Tim Gabungan BPBD dan Basarnas Lakukan Pencarian

Kamis, 23 April 2026 - 08:28 WITA

Inisiatif Ekonomi Lokal di Flores Timur, Arnold Lamak Dorong Pabrik Tahu untuk Tahan Urbanisasi

Minggu, 19 April 2026 - 08:17 WITA

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031

Kamis, 9 April 2026 - 10:43 WITA

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak

Sabtu, 4 April 2026 - 07:41 WITA

Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia

Berita Terbaru