PHK Sepihak Berdalih Hasil MCU, K-SBSI Sikka Dampingi 9 Buruh PT Nindya Karya

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Niko Sanggu Editor : Redaksi Dibaca 1,587 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja yang di PHK secara sepihak oleh PT Nindya Karya

Pekerja yang di PHK secara sepihak oleh PT Nindya Karya

MAUMERE, – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Cabang Sikka resmi mendampingi sembilan buruh harian lepas PT Nindya Karya (PT NK) yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.

PHK tersebut diduga dilakukan tanpa prosedur yang jelas dan melanggar hak-hak normatif pekerja, dengan alasan hasil Medical Check Up Occupational (MCO).

Baca Juga :  Teka-Teki Dana Pokir DPRD Ende 25 Miliar atau 34 Miliar ?

Kesembilan buruh tersebut bekerja pada proyek pembangunan gudang PT Nindya Karya di Bolawolon sejak September 2025. Mereka tergabung dalam tim baja dan pengelasan, pekerjaan yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan mencuat pada 24 Januari 2026, ketika para buruh diberhentikan secara mendadak. Manajemen PT NK berdalih bahwa hasil MCO yang dilakukan pada Oktober 2025 menyatakan para pekerja tidak memenuhi syarat kesehatan.

Baca Juga :  Pater Marsel Agot Pimpin Masa Bawa Parang, Anak Buah Alo Oba Ketakutan dan Memilih Pulang

Namun, alasan tersebut dinilai tidak masuk akal dan tidak transparan oleh para buruh.

Kejanggalan Alasan Kesehatan

Perwakilan buruh, Bernadus Bertin, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proses PHK tersebut, antara lain:

Berita Terkait

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini
Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum
Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran
Dana Gempa Flores Rp 200 Miliar Sudah Cair, Warga Pengungsian Masih Keluhkan Minimnya Bantuan Logistik
Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat
Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:43 WITA

Tiga ASN dan CPNS Tewas Ditembak Saat Salurkan Bantuan di Jayawijaya, Dua Korban Berasal dari NTT

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Terpilih Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Diharapkan Dorong Kemandirian Ekonomi Umat Berbasis Maritim

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:51 WITA

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 08:19 WITA

Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:58 WITA

Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:37 WITA

UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan

Berita Terbaru