Polisi dan Warga Berhasil Evakuasi Speed Boat Ocean Day yang Kandas di Perairan Labuan Bajo

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 563 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi dan warga evakuasi speed boad ocean day yang karam (Foto ; Humas Polres Manggarai Barat)

Polisi dan warga evakuasi speed boad ocean day yang karam (Foto ; Humas Polres Manggarai Barat)

Beruntung, saat kejadian Speed Boat Ocean Day tidak membawa penumpang sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerusakan yang dialami kapal diperkirakan menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Proses Evakuasi Terkendala Air Laut Surut

Proses evakuasi kapal ini tidak mudah karena kondisi perairan sedang surut dan dangkal, sehingga tim penyelamat harus menunggu air pasang untuk menarik kapal kembali ke laut.

“Speed boat akhirnya berhasil dievakuasi dengan cara ditarik menggunakan Speed Boat GTOne. Proses ini membutuhkan waktu sekitar tiga jam karena medan yang cukup sulit,” tambah AKP Dimas Yusuf.

Setelah berhasil ditarik, kapal kini telah kembali ke Perairan Labuan Bajo dan sedang menjalani proses perbaikan guna memastikan bisa kembali beroperasi dengan aman.

Baca Juga :  Bertani Secara Konvensional, Petani Di Kanganara Butuh Bantuan Pemerintah

Imbauan untuk Nelayan dan Operator Kapal Wisata

Kasat Polairud Polres Manggarai Barat juga mengingatkan para nelayan serta operator kapal wisata untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca yang cepat dan tidak menentu.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru