Bento juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap fakta bahwa banyak toko-toko kecil di pelosok hingga pusat kota menjual rokok ilegal tanpa rasa takut.
Kondisi ini, katanya, menunjukkan adanya indikasi lemahnya penegakan hukum dan perlunya koordinasi lebih ketat antar instansi.
“Kalau dibiarkan, Kabupaten Ende bisa menjadi salah satu jalur utama distribusi rokok ilegal di NTT. Ini sangat berbahaya. Kita butuh ketegasan, mulai dari sosialisasi kepada pedagang hingga operasi gabungan yang intensif,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain aspek hukum, Bento juga menyoroti aspek kesehatan. Ia mengatakan, rokok ilegal sering kali diproduksi tanpa standar kesehatan yang jelas, sehingga risiko kesehatan yang ditimbulkan jauh lebih tinggi dibandingkan rokok legal.
“Pemerintah seharusnya berpikir jangka panjang. Menutup mata terhadap rokok ilegal hari ini, berarti menyiapkan generasi sakit di masa depan,” ujar Bento
Sebagai langkah konkret, Mahmud Djegha meminta Bupati Ende dan seluruh jajaran Forkopimda untuk mengadakan pertemuan khusus membahas masalah ini, sekaligus membentuk tim kerja bersama yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, Bea Cukai, dan Satpol PP.
Halaman : 1 2



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




