Rokok Ilegal Marak di Ende, Mahmud Djegha Minta Pemerintah Segera Tertibkan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 07:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Ark. Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 335 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahmud Djegha Anggota DPRD Ende dari Fraksi Demokrat/Ket Foto ; Dokpri

Mahmud Djegha Anggota DPRD Ende dari Fraksi Demokrat/Ket Foto ; Dokpri

Bento juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap fakta bahwa banyak toko-toko kecil di pelosok hingga pusat kota menjual rokok ilegal tanpa rasa takut.

Kondisi ini, katanya, menunjukkan adanya indikasi lemahnya penegakan hukum dan perlunya koordinasi lebih ketat antar instansi.

“Kalau dibiarkan, Kabupaten Ende bisa menjadi salah satu jalur utama distribusi rokok ilegal di NTT. Ini sangat berbahaya. Kita butuh ketegasan, mulai dari sosialisasi kepada pedagang hingga operasi gabungan yang intensif,” tambahnya.

Selain aspek hukum, Bento juga menyoroti aspek kesehatan. Ia mengatakan, rokok ilegal sering kali diproduksi tanpa standar kesehatan yang jelas, sehingga risiko kesehatan yang ditimbulkan jauh lebih tinggi dibandingkan rokok legal.

“Pemerintah seharusnya berpikir jangka panjang. Menutup mata terhadap rokok ilegal hari ini, berarti menyiapkan generasi sakit di masa depan,” ujar Bento

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Lio Timur Lakukan Pengecekan dan Pengawasan di Lahan Jagung Petani

Sebagai langkah konkret, Mahmud Djegha meminta Bupati Ende dan seluruh jajaran Forkopimda untuk mengadakan pertemuan khusus membahas masalah ini, sekaligus membentuk tim kerja bersama yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, Bea Cukai, dan Satpol PP.

Berita Terkait

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru