Rokok Ilegal Marak di Ende, Mahmud Djegha Minta Pemerintah Segera Tertibkan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 07:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Ark. Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 355 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahmud Djegha Anggota DPRD Ende dari Fraksi Demokrat/Ket Foto ; Dokpri

Mahmud Djegha Anggota DPRD Ende dari Fraksi Demokrat/Ket Foto ; Dokpri

Bento juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap fakta bahwa banyak toko-toko kecil di pelosok hingga pusat kota menjual rokok ilegal tanpa rasa takut.

Kondisi ini, katanya, menunjukkan adanya indikasi lemahnya penegakan hukum dan perlunya koordinasi lebih ketat antar instansi.

“Kalau dibiarkan, Kabupaten Ende bisa menjadi salah satu jalur utama distribusi rokok ilegal di NTT. Ini sangat berbahaya. Kita butuh ketegasan, mulai dari sosialisasi kepada pedagang hingga operasi gabungan yang intensif,” tambahnya.

Selain aspek hukum, Bento juga menyoroti aspek kesehatan. Ia mengatakan, rokok ilegal sering kali diproduksi tanpa standar kesehatan yang jelas, sehingga risiko kesehatan yang ditimbulkan jauh lebih tinggi dibandingkan rokok legal.

“Pemerintah seharusnya berpikir jangka panjang. Menutup mata terhadap rokok ilegal hari ini, berarti menyiapkan generasi sakit di masa depan,” ujar Bento

Baca Juga :  Ende Resmi Jadi Tuan Rumah Liga ETMC 2025

Sebagai langkah konkret, Mahmud Djegha meminta Bupati Ende dan seluruh jajaran Forkopimda untuk mengadakan pertemuan khusus membahas masalah ini, sekaligus membentuk tim kerja bersama yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, Bea Cukai, dan Satpol PP.

Berita Terkait

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Berita Terbaru