Staf CV Anugerah Perkasa Dilaporkan ke Polres Ende Terkait Dugaan Penadahan Mobil Hadiah Undian BRI

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 719 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Haris Membuat Laporan Polisi di Polres Ende

Abdul Haris Membuat Laporan Polisi di Polres Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Marthen Ludji Haba, salah satu staf CV. Anugerah Perkasa, distributor semen Tonasa di Kabupaten Ende, resmi dilaporkan ke Polres Ende oleh Abdul Haris Abu Bakar atas dugaan penadahan penggelapan barang, berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga hasil undian dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Seperti disaksikan awak tim media ini, Abdul Haris Abu Bakar datang melaporkan Marthen Ludji Haba di Polres Ende pada Kamis, 26 Juni 2025 (Surat Tanda Bukti Lapor Nomor: STBL/117/IV/2025/Res.Ende), didampingi Kuasa Hukumnya yakni Meridian Dado, S.H.

Baca Juga :  Masyarakat dan Gereja di Ende Gelar Aksi Damai Tolak Proyek Geothermal

Keduanya tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ende sekitar pukul 14.05 WITA dan langsung melaporkan kasus tersebut, disertai sejumlah barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah laporan resmi teregistrasi, mereka diarahkan ke bagian Satreskrim Polres Ende untuk menjalani pemeriksaan yang berlangsung hampir empat jam hingga pukul 19.25 WITA.

Baca Juga :  Dinas PUPR NTT Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas Lintas Utara Ende–Maumere Gunakan Dana BTT

Meridian Dewanta Dado, S.H selaku kuasa hukum pelapor, seusai memberikan laporan menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Ende, AKBP I Gede Joni Mahardika, atas respons cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan kliennya.

Berita Terkait

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini
Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru