Staf CV Anugerah Perkasa Dilaporkan ke Polres Ende Terkait Dugaan Penadahan Mobil Hadiah Undian BRI

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 636 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Haris Membuat Laporan Polisi di Polres Ende

Abdul Haris Membuat Laporan Polisi di Polres Ende

“Klien saya telah memberikan keterangan lengkap dan menyerahkan barang bukti. Kami kini menunggu proses hukum selanjutnya dari penyidik,” ujar Meridian.

Meridian menegaskan bahwa mobil yang dipersoalkan bukan milik almarhum Vincensius Bata Budo, juga bukan milik Marthen Ludji Haba, melainkan sah milik kliennya, Abdul Haris, yang memenangkannya melalui undian SIMPEDES BRI Unit Potulando pada 13 Agustus 2021. Mobil tersebut sempat dititipkan karena akses jalan ke rumah Abdul Haris tidak memadai.

Baca Juga :  Festival Jelajah Maumere 2025, Lumbung Budaya dan Ekonomi Siap Ditabur

Namun kemudian muncul Vincensius yang mengaku ingin membeli mobil itu. Abdul menyerahkan mobil dengan kepercayaan bahwa pembayaran Rp150 juta akan segera dilakukan. Sayangnya, pembayaran tersebut tidak pernah terjadi dan tidak ada bukti transaksi resmi selain janji semata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah Vincensius meninggal dunia, diketahui bahwa mobil tersebut digadaikan secara ilegal ke BRI Unit Paupire Ende. Ironisnya, BPKB kendaraan justru dikembalikan kepada istri almarhum, dan nama Marthen Ludji Haba tercantum sebagai pemilik dalam dokumen tersebut.

Baca Juga :  PMKRI Maumere Desak Kejari Sikka Tetapkan Tersangka Korupsi PDAM Wair Puan, Kejari Minta Dukungan Masyarakat

Berita Terkait

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Berita Terbaru