TPA Rate Ende Ditutup 2026, DLH Genjot GERMALISA Menuju Ende Kota BERIMAN Bebas Sampah

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 723 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DLHD Ende, Kanisius Se dan para camat dalam kota Ende saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah media saat konferensi pers

Kepala DLHD Ende, Kanisius Se dan para camat dalam kota Ende saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah media saat konferensi pers

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Pemerintah Kabupaten Ende resmi mengumumkan penutupan total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rate pada Januari 2026.

Menyikapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ende bergerak cepat mencari solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, selaras dengan misi Ende Kota Beriman.

Kepala DLH Ende, Kanisius Se, mengatakan bahwa pihaknya telah menyurvei 15 lokasi calon TPA pengganti. Dari hasil survei, delapan lokasi dinyatakan layak secara teknis dan lingkungan.

“Sebelum 2026, kita harus sudah punya anggaran dan lokasi baru. Ini sangat mendesak,” ujar Kanisius kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Saat ini, Kota Ende menghasilkan sekitar 30 ton sampah setiap hari. Wilayah Ende Kota, Ende Selatan, dan Ende Timur tercatat sebagai penyumbang tertinggi.

Baca Juga :  Dr. Domi Mere Dinilai Layak Pimpin Golkar Ende

Namun, upaya DLH tak lepas dari kendala. Belum adanya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan teknis dari Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, membuat langkah DLH belum maksimal.

Sebagai upaya strategis, DLH menggencarkan edukasi publik lewat Germalisa (Gerakan Masyarakat Peduli Sampah). Gerakan kolaboratif ini melibatkan pemerintah dan warga serta didukung sejumlah camat.

Baca Juga :  DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029.

Berita Terkait

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru