LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Pemerintah Kabupaten Ende resmi mengumumkan penutupan total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rate pada Januari 2026.
Menyikapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ende bergerak cepat mencari solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, selaras dengan misi Ende Kota Beriman.
Kepala DLH Ende, Kanisius Se, mengatakan bahwa pihaknya telah menyurvei 15 lokasi calon TPA pengganti. Dari hasil survei, delapan lokasi dinyatakan layak secara teknis dan lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebelum 2026, kita harus sudah punya anggaran dan lokasi baru. Ini sangat mendesak,” ujar Kanisius kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Saat ini, Kota Ende menghasilkan sekitar 30 ton sampah setiap hari. Wilayah Ende Kota, Ende Selatan, dan Ende Timur tercatat sebagai penyumbang tertinggi.
Namun, upaya DLH tak lepas dari kendala. Belum adanya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan teknis dari Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, membuat langkah DLH belum maksimal.
Sebagai upaya strategis, DLH menggencarkan edukasi publik lewat Germalisa (Gerakan Masyarakat Peduli Sampah). Gerakan kolaboratif ini melibatkan pemerintah dan warga serta didukung sejumlah camat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya