TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 17:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederikus Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 434 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kia

Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kia

LARANTUKA, – Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama DPRD menetapkan kebijakan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan PPPK sebesar 50 persen mulai tahun anggaran 2026.

Keputusan ini muncul sebagai upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah setelah rencana pinjaman daerah sebesar Rp 10 miliar ditangguhkan, sehingga pemkab perlu menata ulang ruang anggaran agar pembangunan infrastruktur dan layanan publik tetap berjalan.

Baca Juga :  Bupati Flores Timur Lantik 33 Penjabat Kepala Desa, Ingatkan Soal Integritas

Kesepakatan tersebut disampaikan seusai pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (26/11) di Gedung Bale Gekekat, Larantuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan pilihan mudah, tetapi diperlukan untuk menjaga stabilitas APBD di tengah tekanan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Koordinasi Lintas Kementerian, NTT Bersiap Tancap Gas Jalankan Agenda Nasional

Sekretaris Daerah Flores Timur sekaligus Ketua TAPD, Petrus Pedo Maran, menjelaskan bahwa penyesuaian TPP tidak dilakukan dengan memotong besaran per bulan, melainkan melalui pengurangan jumlah bulan pembayaran TPP dalam satu tahun anggaran.

Berita Terkait

Paripurna DPRD Ende Ricuh, Djolan Rinda Desak BKN Tindak Tegas Oknum ASN
Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global
PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak
Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria
Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang
Edistasius Endi ; Meraih Kemenangan Tidak Hanya dengan Angan-Angan, NasDem Harus Bekerja Keras
DPD NasDem Ende Sukses Gelar Rakorwil Zona Flores, Perkuat Konsolidasi dan Strategi Kemenangan
PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:00 WITA

Paripurna DPRD Ende Ricuh, Djolan Rinda Desak BKN Tindak Tegas Oknum ASN

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:15 WITA

Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:22 WITA

PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak

Senin, 8 Desember 2025 - 19:28 WITA

Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WITA

Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:51 WITA

DPD NasDem Ende Sukses Gelar Rakorwil Zona Flores, Perkuat Konsolidasi dan Strategi Kemenangan

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02 WITA

PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:47 WITA

Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital

Berita Terbaru