SIKKA, – Front Mahasiswa Flores (FMF) mendesak Polres Sikka segera menuntaskan penanganan kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, yang telah dilaporkan sejak 2022.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai lambannya proses penyidikan telah menimbulkan ketidakpastian hukum bagi korban dan keluarganya.
Ketua Front Mahasiswa Flores, Theodorus Nong Vigo, mengatakan korban telah berulang kali memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan, termasuk pemeriksaan tambahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hingga kini perkara tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang memberikan kepastian hukum.
“Korban telah berulang kali memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan, bahkan dimintai keterangan tambahan berkali-kali. Pertanyaannya, sampai kapan? Jangan sampai korban dipaksa terus mengulang cerita penderitaannya, sementara negara gagal menghadirkan kepastian hukum,” ujar Vigo dalam keterangannya.
FMF menilai pemeriksaan tambahan memang dapat dilakukan dalam proses penyidikan apabila diperlukan. Namun, pemeriksaan yang berulang tanpa penjelasan yang memadai berpotensi memperpanjang beban psikologis korban dan keluarganya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




