Kompak Indonesia Respon Dakwaan JPU Kejari Lembata Terhadap Aci Leli

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 441 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia/Ket Foto : Dokpri

Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia/Ket Foto : Dokpri

LIPUTANFLORES.COM|LEMBATA,-Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia merespon dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata terhadap pemilik Hotel Palm Beach Lembata, Aci Leli.

Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia, memberikan apresiasi sekaligus kritik terkait potensi ketidakadilan dalam penegakan hukum, dengan menyoroti perlakuan yang tidak seimbang terhadap pelaku korupsi.

Pernyataan ini disampaikan secara tertulis melalui pesan Whatsapp yang diterima media ini pada Minggu, 22 Desember 2024 pagi

Dalam rilis itu, Gabriel menekankan bahwa hukum seharusnya tidak hanya menyasar pengusaha kecil tanpa dukungan kuat, sementara pengusaha besar dengan modal besar seringkali lolos dari proses hukum.

Kompak Indonesia mendesak Kejari Lembata untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan tidak bersikap diskriminatif, dengan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga :  Pencarian Bocah Alzahran Ariyadi yang Terseret Arus Selokan Masih Berlanjut

Selain itu, Kompak juga menyerukan kerja sama antara masyarakat, penggiat anti-korupsi, dan media melalui Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (G’RAK Indonesia), agar Lembata dapat bebas dari praktik korupsi.

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:59 WITA

Ribuan Pelayat Antar Kepala Desa Mautenda Barat Robertus Y.M. Sega ke Peristirahatan Terakhir

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Berita Terbaru