Kompak Indonesia Respon Dakwaan JPU Kejari Lembata Terhadap Aci Leli

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 396 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia/Ket Foto : Dokpri

Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia/Ket Foto : Dokpri

LIPUTANFLORES.COM|LEMBATA,-Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia merespon dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata terhadap pemilik Hotel Palm Beach Lembata, Aci Leli.

Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia, memberikan apresiasi sekaligus kritik terkait potensi ketidakadilan dalam penegakan hukum, dengan menyoroti perlakuan yang tidak seimbang terhadap pelaku korupsi.

Pernyataan ini disampaikan secara tertulis melalui pesan Whatsapp yang diterima media ini pada Minggu, 22 Desember 2024 pagi

Dalam rilis itu, Gabriel menekankan bahwa hukum seharusnya tidak hanya menyasar pengusaha kecil tanpa dukungan kuat, sementara pengusaha besar dengan modal besar seringkali lolos dari proses hukum.

Kompak Indonesia mendesak Kejari Lembata untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan tidak bersikap diskriminatif, dengan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga :  KPU Lembata Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024, Transparansi Bukan Sekadar Janji

Selain itu, Kompak juga menyerukan kerja sama antara masyarakat, penggiat anti-korupsi, dan media melalui Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (G’RAK Indonesia), agar Lembata dapat bebas dari praktik korupsi.

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WITA

Ratusan Umat Padati Watunggere, TPAPT Muara Rayakan Paskah Bersama 2026 dengan Semangat Persaudaraan

Kamis, 23 April 2026 - 08:28 WITA

Inisiatif Ekonomi Lokal di Flores Timur, Arnold Lamak Dorong Pabrik Tahu untuk Tahan Urbanisasi

Minggu, 19 April 2026 - 08:17 WITA

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031

Kamis, 9 April 2026 - 10:43 WITA

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak

Jumat, 3 April 2026 - 16:46 WITA

Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:43 WITA

Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:35 WITA

Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:39 WITA

Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan

Berita Terbaru