Polres Nagekeo Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 09:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 386 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencuri HP diamankan Tim Buser Polres Nagekeo/Ket Foto : Ark. Aku Suka

Pelaku pencuri HP diamankan Tim Buser Polres Nagekeo/Ket Foto : Ark. Aku Suka

LIPUTANFLORES.COM|MBAY, – Unit Buser Polres Nagekeo berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian, berinisial YGM alias Tibo (18), yang merupakan warga Desa Nggolonio, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 14 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WITA, dipimpin oleh Kanit Buser Aipda Aswan Edo.

Pelaku dilaporkan oleh korban Angela Marici Ngole terkait pencurian sebuah handphone merek Realme warna biru-hijau, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/116/X/2024.

Unit Buser Polres Nagekeo berhasil melacak identitas dan lokasi pelaku melalui penyelidikan dan profiling. Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nagekeo bersama barang bukti.

Selain pencurian handphone, pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam pencurian beras di taman kota lapangan Berdikari Danga dan tindakan pencabulan di beberapa kos-kosan putri di wilayah Mbay, semuanya terjadi sekitar Oktober 2024.

Baca Juga :  Jalan Berlubang di Labuan Bajo: Polisi Bergerak, Instansi Terkait Diam?

Perbuatan tersebut sempat menjadi perhatian publik melalui media sosial.

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Matinya Kepedulian Pemerintah terhadap Desa-Desa di Kabupaten Ende

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:27 WITA

Pemda Ende Salah Kaprah Gunakan Inpres dan SE untuk Tolak Perubahan APBD

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Sekolah Masa Depan, Investasi Flores Timur untuk Generasi Emas

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:49 WITA

Pengembangan Geothermal di Flores, Mencari Titik Temu untuk Kepentingan Bersama

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:22 WITA

TP2D Ende : Inovasi Kelembagaan Untuk Akselerasi Pembangunan atau Sekedar simbolisme Politik ?

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:52 WITA

𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐚𝐫𝐮, 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡

Berita Terbaru