Polres Nagekeo Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 09:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 283 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencuri HP diamankan Tim Buser Polres Nagekeo/Ket Foto : Ark. Aku Suka

Pelaku pencuri HP diamankan Tim Buser Polres Nagekeo/Ket Foto : Ark. Aku Suka

LIPUTANFLORES.COM|MBAY, – Unit Buser Polres Nagekeo berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian, berinisial YGM alias Tibo (18), yang merupakan warga Desa Nggolonio, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 14 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WITA, dipimpin oleh Kanit Buser Aipda Aswan Edo.

Pelaku dilaporkan oleh korban Angela Marici Ngole terkait pencurian sebuah handphone merek Realme warna biru-hijau, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/116/X/2024.

Unit Buser Polres Nagekeo berhasil melacak identitas dan lokasi pelaku melalui penyelidikan dan profiling. Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nagekeo bersama barang bukti.

Selain pencurian handphone, pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam pencurian beras di taman kota lapangan Berdikari Danga dan tindakan pencabulan di beberapa kos-kosan putri di wilayah Mbay, semuanya terjadi sekitar Oktober 2024.

Baca Juga :  Perkawinan Dalam Perspektif, Gereja, Pemerintah dan Budaya

Perbuatan tersebut sempat menjadi perhatian publik melalui media sosial.

Berita Terkait

Polres Ende Sukses Amankan Final Gerindra Cup 2025, Mautapaga Raih Juara
Polres Ende Gencarkan Patroli Malam di Komplek Pertokoan, Cegah Gangguan Kamtibmas
Operasi Pekat Polres Ende: Tes Narkoba Tempat Hiburan, Hasilnya Mengejutkan!
GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam
Usut Dugaan Pengalihan DAK dan DAU SG Rp 49 Miliar, Kejari Ende Akan Libatkan Ahli LKPP dan Keuangan Negara
Uang Rekanan Rp 49 M Belum Dibayar, Ini Penjelasan Kejari Ende
Bendahara RSUD Ende Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,9 Miliar, Ini Kronologinya
Operasi Pekat 2025, Polres Ende Patroli Keamanan Usaha Rakyat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:50 WITA

RPB XXXV AMAN Disambut Meriah oleh Komunitas Adat Saga Lewat Tarian Simo Gemi dan Ritual Adat Tolak Bala

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:16 WITA

Flores Timur Siapkan Izin Usaha Arak Tradisional, Respons Aksi Mahasiswa

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:02 WITA

PT PELNI Serahkan 2 Ekor Sapi Kurban Idul Adha ke Masjid An-Nur Ende

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:53 WITA

PELNI Beri Diskon 50% Tiket Kapal Penumpang, Dukung Kebijakan Stimulus Ekonomi Nasional

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:08 WITA

Terima Bantuan Alsintan, Damianus : Terima Kasih Bunda Julie Laiskodat

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:53 WITA

Menteri Kelautan dan Perikanan Kunjungi NTT, Dorong Pengembangan Potensi Laut

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:18 WITA

Dukung Pariwisata, Pemkab Ende Luncurkan Gerakan Wisata Bersih

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:40 WITA

Rumah Sakit Pratama Adonara dan Pemdes Dokeng Gelar Layanan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru