Polres Nagekeo Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 09:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencuri HP diamankan Tim Buser Polres Nagekeo/Ket Foto : Ark. Aku Suka

Pelaku pencuri HP diamankan Tim Buser Polres Nagekeo/Ket Foto : Ark. Aku Suka

LIPUTANFLORES.COM|MBAY, – Unit Buser Polres Nagekeo berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian, berinisial YGM alias Tibo (18), yang merupakan warga Desa Nggolonio, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 14 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WITA, dipimpin oleh Kanit Buser Aipda Aswan Edo.

Pelaku dilaporkan oleh korban Angela Marici Ngole terkait pencurian sebuah handphone merek Realme warna biru-hijau, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/116/X/2024.

Unit Buser Polres Nagekeo berhasil melacak identitas dan lokasi pelaku melalui penyelidikan dan profiling. Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nagekeo bersama barang bukti.

Selain pencurian handphone, pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam pencurian beras di taman kota lapangan Berdikari Danga dan tindakan pencabulan di beberapa kos-kosan putri di wilayah Mbay, semuanya terjadi sekitar Oktober 2024.

Baca Juga :  Peringatan HPN 2025, Polisi dan Wartawan Bersihkan Lingkungan di Desa Wisata Warloka Pesisir

Perbuatan tersebut sempat menjadi perhatian publik melalui media sosial.

Berita Terkait

Kejari Sikka Jangan Terapkan Diskriminasi Hukum Antara Terdakwa Yuvinus Solo Dan Terdakwa Kartinus Kotin
Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung di Ende, Dinyatakan Lengkap Berkas Dilimpahkan ke JPU
Pembersihan Lahan Adalah Perbuatan Keji, Tidak Manusiawi dan Melawan Hukum.
Meridian Dewanta Dado : Presiden Prabowo Subianto Harus Dorong KPK Tersangkakan Anggota DPRD Ngada Wilhelmus Petrus Bate
TPDI NTT Minta Partai Gerindra Pecat Anggota DPRD Ngada Wilhelmus Petrus Bate Karena Terlibat Kasus Suap
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap Dua Terhadap Tersangka Ronald Tanur
Erles Rareral Mengutuk Keras Insiden Penembakan Terhadap Rudi S Gani
Polres Manggarai Barat Menindak Peredaran Minuman Beralkohol Jenis Sopi, Menuai Kritikan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:03 WITA

Kadis Mensi Gaungkan Revolusi Mental ; Membangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas di Ende

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:49 WITA

Kadis Mensi Dorong Transformasi Pendidikan Hijau 2025 Menuju Ende Baru

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:48 WITA

Pastikan Kesejahteraan Tenaga Pendidik, Pemerintah Susun Skema Baru Pembayaran TPG

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:30 WITA

PPDB SMA Katolik Frateran Surabaya 2025/2026 Masih Dibuka Hingga Akhir Februari, Kuota Terbatas

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:42 WITA

Rektor Unika St. Paulus Ruteng Ajak Mahasiswa Menjadi Kader Sinergoi Berwawasan Populorum Progressio

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:47 WITA

Gelar Kegiatan Kaderisasi Sinergoy, Ini Harapan Kampus Unika St. Paulus Ruteng

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WITA

Bangga, Siswa SMAK Frateran Surabaya Raih Juara I Duta Pariwisata Jawa Timur

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:09 WITA

Menteri Pendidikan Tinggi Tetapkan Dr. Hieronimus Canggung Darong Sebagai Profesor

Berita Terbaru