Tim Satresnarkoba Tangkap Dua ABK Pengedar Narkoba Di Labuan Bajo

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,212 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satresnarkoba Polres Manggarai Barat Tangkap dua ABK pengedar Narkoba di Labuan Bajo

Tim Satresnarkoba Polres Manggarai Barat Tangkap dua ABK pengedar Narkoba di Labuan Bajo

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Dua anak buah kapal (ABK) kapal wisata di Labuan Bajo harus berurusan dengan hukum setelah polisi menangkap mereka karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Keduanya, II (18) dan H (28), ditangkap di dua lokasi berbeda pada Sabtu (8/3/2025) lalu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Labuan Bajo.

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi mengamankan II di belakang SPBU Kampung Tengah, sementara H ditangkap di belakang Hotel Mutiara, Jalan Reklamasi.

Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, Iptu Matheos A.D. Siok, mengatakan bahwa kedua pelaku mendapatkan sabu dari seseorang di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang identitasnya masih diselidiki.

Baca Juga :  Penembakan di Lanny Jaya Papua: 2 Polisi dan 1 Warga Sipil Terluka

Sabu tersebut dibawa ke Labuan Bajo menggunakan jalur laut sebelum diedarkan di wilayah wisata tersebut.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap dua laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Dari tangan mereka, kami menyita lima paket kecil sabu siap edar dengan berat bruto 0,80 gram,” kata Matheos, Jumat (14/3) malam.

Baca Juga :  PN Ende Tolak Praperadilan Yohanes Kaki, Kasus Dugaan Korupsi Berlanjut

Berita Terkait

Kejari Ende Selidiki Dugaan Pengalihan DAK & DAU Rp 49 Miliar, 22 OPD Belum Dibayar Meski Proyek Rampung
Patroli Keselamatan di Labuan Bajo, Polisi Tetap Tindak Pelanggaran Meski Hari Libur
Ibu Gubernur NTT dan Aktivis Serukan Keadilan untuk Korban Pelecehan Seksual dan TPPO oleh Eks Kapolres Ngada
PN Ende Tolak Praperadilan Yohanes Kaki, Kasus Dugaan Korupsi Berlanjut
Hakim Tolak Praperadilan Yohanes Kaki
Korupsi Proyek Bronjong Kejari Ende Tahan Dua Direktur CV, Salah Satunya Sedang Ajukan Praperadilan
Korupsi di Ende, Dari Hibah KONI hingga Proyek SPAM, Siapa yang Bermain ?
Jaringan Gelap Narkotika di Sikka, Menelusuri Akar Peredaran hingga ke Pelosok
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 12:16 WITA

Pemkab Lembata Gandeng RRI untuk Promosi Budaya dan Pariwisata Lewat Siaran Edukatif

Sabtu, 26 April 2025 - 08:55 WITA

Panen Perdana Cabai, Polsek Ndona Dukung Ketahanan Pangan di Ende

Jumat, 25 April 2025 - 07:51 WITA

Dr. Domi Mere Dinilai Layak Pimpin Golkar Ende

Kamis, 24 April 2025 - 19:49 WITA

Bupati Lembata Hadiri Acara Perpisahan Pastor Antoni di Paroki Santo Fransiskus de Sales

Rabu, 23 April 2025 - 10:47 WITA

Gubernur Melki Laka Lena Fokus Kembangkan Pariwisata NTT Berbasis Desa dan Berkelanjutan

Senin, 21 April 2025 - 15:41 WITA

Spirit Kartini 2025, Emansipasi Perempuan Menjadi Suluh Kemajuan Bangsa

Selasa, 15 April 2025 - 19:00 WITA

KM. Awu Jadi Primadona Arus Mudik & Balik Lebaran 2025

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WITA

Polres Ende Laksanakan Operasi Semana Santa Turangga 2025 Demi Pengamanan Paskah di NTT

Berita Terbaru

Adrianus So, Simpatisan Partai Golkar Kabupaten Ende/Foto ; Dokpri

Regional

Dr. Domi Mere Dinilai Layak Pimpin Golkar Ende

Jumat, 25 Apr 2025 - 07:51 WITA