Tim Satresnarkoba Tangkap Dua ABK Pengedar Narkoba Di Labuan Bajo

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,508 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satresnarkoba Polres Manggarai Barat Tangkap dua ABK pengedar Narkoba di Labuan Bajo

Tim Satresnarkoba Polres Manggarai Barat Tangkap dua ABK pengedar Narkoba di Labuan Bajo

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Dua anak buah kapal (ABK) kapal wisata di Labuan Bajo harus berurusan dengan hukum setelah polisi menangkap mereka karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Keduanya, II (18) dan H (28), ditangkap di dua lokasi berbeda pada Sabtu (8/3/2025) lalu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Labuan Bajo.

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi mengamankan II di belakang SPBU Kampung Tengah, sementara H ditangkap di belakang Hotel Mutiara, Jalan Reklamasi.

Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, Iptu Matheos A.D. Siok, mengatakan bahwa kedua pelaku mendapatkan sabu dari seseorang di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang identitasnya masih diselidiki.

Baca Juga :  Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap Dua Terhadap Tersangka Ronald Tanur

Sabu tersebut dibawa ke Labuan Bajo menggunakan jalur laut sebelum diedarkan di wilayah wisata tersebut.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap dua laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Dari tangan mereka, kami menyita lima paket kecil sabu siap edar dengan berat bruto 0,80 gram,” kata Matheos, Jumat (14/3) malam.

Baca Juga :  TPDI NTT Minta Marthen Ludji Haba Kembalikan Mobil Suzuki Ertiga Milik Pemenang Undian BRI

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WITA

Ratusan Umat Padati Watunggere, TPAPT Muara Rayakan Paskah Bersama 2026 dengan Semangat Persaudaraan

Kamis, 23 April 2026 - 08:28 WITA

Inisiatif Ekonomi Lokal di Flores Timur, Arnold Lamak Dorong Pabrik Tahu untuk Tahan Urbanisasi

Minggu, 19 April 2026 - 08:17 WITA

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031

Kamis, 9 April 2026 - 10:43 WITA

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak

Jumat, 3 April 2026 - 16:46 WITA

Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:43 WITA

Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:35 WITA

Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:39 WITA

Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan

Berita Terbaru