Tim Satresnarkoba Tangkap Dua ABK Pengedar Narkoba Di Labuan Bajo

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,510 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satresnarkoba Polres Manggarai Barat Tangkap dua ABK pengedar Narkoba di Labuan Bajo

Tim Satresnarkoba Polres Manggarai Barat Tangkap dua ABK pengedar Narkoba di Labuan Bajo

Saat penggeledahan, polisi menemukan tiga paket kecil sabu di saku celana II, sedangkan dari tangan H, ditemukan dua paket sabu yang sempat dibuang namun berhasil ditemukan kembali oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan, II mengaku sudah empat kali membeli sabu dari Bima dengan harga Rp 1,8 juta per transaksi.

Barang haram itu lalu dikemas dalam paket-paket kecil dan dijual kembali seharga Rp 500 ribu per paket. Sejak awal Maret, ia telah meraup keuntungan sekitar Rp 12 juta dari bisnis ilegal tersebut.

Matheos menyebut, kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Manggarai Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar menanti mereka.

Baca Juga :  Uang Rekanan Rp 49 M Belum Dibayar, Ini Penjelasan Kejari Ende

Labuan Bajo, yang selama ini dikenal sebagai surga wisata, kini menjadi perhatian pihak berwenang dalam upaya pemberantasan narkotika.

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WITA

Ratusan Umat Padati Watunggere, TPAPT Muara Rayakan Paskah Bersama 2026 dengan Semangat Persaudaraan

Kamis, 23 April 2026 - 08:28 WITA

Inisiatif Ekonomi Lokal di Flores Timur, Arnold Lamak Dorong Pabrik Tahu untuk Tahan Urbanisasi

Minggu, 19 April 2026 - 08:17 WITA

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031

Kamis, 9 April 2026 - 10:43 WITA

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak

Jumat, 3 April 2026 - 16:46 WITA

Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:43 WITA

Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:35 WITA

Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:39 WITA

Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan

Berita Terbaru