“Prinsip blue economy menuntut kita menjaga laut sebagai warisan generasi mendatang,” kata Capt. Hakeng. Indonesia menargetkan produksi budidaya lobster sebesar 7.220 ton pada 2024, namun capaian pada 2020 baru sekitar 1.377 ton, kesenjangan ini menunjukkan bahwa eksploitasi benih selama ini tidak sebanding dengan hasil budidaya. “Jika terus dipanen tanpa kendali, dalam jangka panjang stok lobster di alam bisa kolaps,” ujarnya.
Untuk mendukung moratorium, pemerintah membentuk Satuan Tugas BBL yang melibatkan Bakamla, TNI AL, Polri, Bea Cukai, hingga kejaksaan. Tim lintas lembaga ini bertugas mengawasi jalur distribusi dan mencegah penyelundupan. Meski demikian, Capt. Hakeng memberi catatan kritis. “Koordinasi lintas lembaga sering jadi persoalan klasik. Tanpa sistem komando yang jelas, Satgas hanya jadi simbol,” katanya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelabuhan tikus yang kerap dijadikan jalur ilegal, pemanfaatan satelit untuk patroli laut, serta penerapan sistem logistik digital agar pergerakan benih bisa dipantau secara real time.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




