Menurutnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengelola sumber daya alamnya sendiri, bukan sekadar penyedia bahan mentah bagi industri negara lain. “Moratorium ini adalah ujian apakah kita benar-benar berdaulat di laut,” katanya.
Pemerintah kini tengah menyiapkan Peraturan Presiden yang mencabut Permen KP No. 7 Tahun 2024 sehingga ekspor benih kembali ilegal sepenuhnya. Langkah itu dipandang sebagai ujian konsistensi. “Kalau serius, Indonesia bisa berdaulat di laut, sejahtera di darat, dan disegani dunia. Syaratnya jelas, yakni modernisasi budidaya, pengawasan ketat, dan perlindungan nelayan kecil,” pungkas Capt. Hakeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




