Dana Transfer Daerah Turun, Senator AWK Desak Prabowo-Gibran Perbaiki RAPBN 2026

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 897 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senator AWK bersuara lantang pada saat Rapat Paripurna DPD RI dengan agenda Penyerahan RAPBN 2026,Selasa 19 Agustus 2025/Foto ; Screenshot FB AWK

Senator AWK bersuara lantang pada saat Rapat Paripurna DPD RI dengan agenda Penyerahan RAPBN 2026,Selasa 19 Agustus 2025/Foto ; Screenshot FB AWK

“Jika belanja pemerintah daerah ditekan, maka pertumbuhan ekonomi lokal tersendat. Anggaran menumpuk di pusat, sementara masyarakat daerah yang dirugikan,” ujarnya.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi kasus Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana keterbatasan fiskal memaksa daerah menaikkan pajak untuk menutup defisit ruang fiskal.

“Belajarlah dari Pati. Jangan biarkan kepala daerah dipaksa menekan rakyat dengan pajak hanya karena transfer fiskalnya menyempit,” tegas AWK.

Menurutnya, koreksi besar pada transfer daerah tidak hanya persoalan teknis anggaran, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat.

“Prabowo perlu meninjau ulang sebelum RAPBN 2026 dibahas di DPR RI. Jika tidak, kesenjangan pusat dan daerah semakin lebar,” pungkasnya.

Baca Juga :  Timnas Day! Intip 3 Pemain yang Diprediksi Bakal Gacor Lawan Laos di Piala AFF 2024, Salah Satunya Rafael Struick

Berita Terkait

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026
Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat
Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas
UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan
Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi, PELNI Beri Diskon Transportasi Tiket Kapal Hingga 30%
Aktivis dan Penggiat Media Sosial Bersama Peniup Peluit (Whistleblower) Dihukum Karena Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD Di Lingkungan Pemda DKI Jakarta
Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana
Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:45 WITA

Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:31 WITA

Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang

Berita Terbaru