Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 30 November 2025 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 269 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD Lemhannas RI

DPD Lemhannas RI

Situasi ini dianggap sebagai bentuk pembiaran yang mengganggu jalannya roda organisasi serta memenuhi unsur force majeure atau keadaan kedaruratan organisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 21 huruf C ART IKAL.

Melalui Rakornas, Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL menegaskan bahwa kedaulatan anggota pemilik suara sah menjadi dasar pengambilan keputusan untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional Khusus sebagai forum tertinggi untuk mengatasi stagnasi organisasi.

Baca Juga :  Paus Leo XIV dan Harapan Global, Pemuda Katolik Dorong Gereja Jadi Sahabat Kaum Muda

Tim 9 Presidium Reformasi Penyelamatan DPP IKAL Lemhanas RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presidium ini diberi mandat untuk:

1. Menyusun dan Menetapkan Kepengurusan Definitif DPP IKAL Lemhannas RI Periode 2025–2030.

2. Melakukan komunikasi, koordinasi, dan konsultasi dengan lembaga/instansi terkait untuk pengesahan pengurus baru.

Baca Juga :  Jam Pidum Gandeng PT Pegadaian Untuk Penyimpanan Barang Bukti Perhiasan

Tim 9 diberi waktu maksimal 30 hari kalender sejak ditetapkannya keputusan Munas Khusus untuk merampungkan tugasnya.

Pernyataan Resmi Inisiator Forum

Forum Komunikasi DPD–DPD dan DPA–DPA IKAL Lemhannas RI menyampaikan bahwa seluruh langkah ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan organisasi dan memastikan IKAL Lemhannas kembali pada prinsip dasar, nilai, dan marwah lembaga.

Baca Juga :  Forum DPD-DPA IKAL Desak Lanjutan MUNAS V IKAL LEMHANNAS 2025

Berita Terkait

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam
Silaturahmi ke Kediaman Jokowi, Karolus Lando Sampaikan Ucapan Ultah untuk Iriana dan Gibran
Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar
Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud
Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa
Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban
KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime
Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:14 WITA

Silaturahmi ke Kediaman Jokowi, Karolus Lando Sampaikan Ucapan Ultah untuk Iriana dan Gibran

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:43 WITA

Tiga ASN dan CPNS Tewas Ditembak Saat Salurkan Bantuan di Jayawijaya, Dua Korban Berasal dari NTT

Berita Terbaru