Dinilai Tak Kantongi Legalitas, Sipri Doi : Tim Transisi Segera Move On

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Ryan Laka Editor : Redaksi Dibaca 995 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siprianus Doi, anggota DPRD Ende dan juga Ketua DPC SOKSI Ende

Siprianus Doi, anggota DPRD Ende dan juga Ketua DPC SOKSI Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Masuknya tim transisi di panggung birokrasi Pemkab Ende, memantik lembaga DPRD Ende ambil sikap, setelah menerima informasi yang bersifat keluhan dari sejumlah pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bahwa adanya upaya intervensi yang dilakukan tim tansisi ke urusan – urusan teknis dan substansi birokrasi.

Dari informasi tersebut, DPRD Ende sebagai mitra pemerintah tak mampu membungkam bahwa euforia tim transisi terlalu berlebihan, tanpa menyadari status formal yang melekat pada tim serampangan tersebut.

Hal ini disampaikan Siprianus Doi anggota DPRD kabupaten Ende dari fraksi Golkar, kepada liputanflores.com di kediamannya Jalan WZ. Yohanes sabtu, 25 Januari 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sipri Doi mempertanyakan ke Tote dan Domi terkait regulasi yang dipakai untuk melegalkan tim transisi sehingga begitu nekad melakukan intervensi ke sejumlah pimpinan OPD.

Baca Juga :  Sukseskan Festival Ramadan PT. Pegadaian Ende, Elfrid Djawo Meyakini "Takan Ada Kendala"

Pemerintah Kabupaten Ende yang pada hakekat memiliki kualitas yang sudah teruji dalam kerja – kerja teknis maupun substansi birokrasi pemerintah.

Menurutnya, tim transisi tidak perlu terlibat terlalu jauh dalam urusan – urusan birokrasi Pemerintahan.

Karena secara garis komando pimpinan OPD itu adalah kaki tangan dan mata telinganya Bupati dan Wabup Ende terpilih dan terlantik.

Artinya, tim transisi tidak perlu meragu yang berlebihan.

Sipri mengatakan, bilamana upaya intervensi yang bertamengkan komunikasi program kerja terus dilakukan maka dirinya menyayangkan bahwa tindakan itu sudah menurunkan standar kualitas dan kapasitas dari seorang Tote sebagai praktisi hukum dan Domi sebagai mantan birokrat Pemerintah

Baca Juga :  Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan

Jika tindakan tak terpuji ini terus dilakukan tim transisi maka saya patut menyayangkan.

Kurang apa kualitas dan kapasitas yang dimiliki Bupati Tote dan Wabup Domi. Kurang apa kapasitas ke dua-nya itu, sampai bikin blunder semacam ini

Ia berharap tim transisi segera move on dalam melakukan kegaduhan macam ini.

Karena akan berdampak buruk pada penilaian publik, bahkan dari kegaudahan ini tidak memberikan edukasi kepada masyarakat yang mencintai Deo Do.

Saya berharap tim transisi segera move on bikin kegaduhan.

Karena tidakan intervensi macam ini hanya bikin asumsi publik berkembang semakin tidak terarah dan tidak berdampak edukatif pada masyarakat yang basis kemenangan Deo Do

Hal senanda dikisahkan Kader PKS, Chairul Anwar bahwa muculnya tim transisi di masa transit pergantian estafet kepemimpinan ke – tangan Tote dan Domi, telah bikin bluder.

Baca Juga :  Pemkab Ende Naikkan Target PAD Jadi Rp 115 Miliar Tanpa Persetujuan DPRD, Ini Respons Pansus

Karena, kata dia secara kemitraan, Lembaga DPRD Ende memiliki posisi tawar bergaining dedengan Lembaga Eksekutif yang nanti akan dipimpin oleh Tote dan Domi.

Menurutnya, tim transisi tidak perlu masuk terlalu jauh dalam urusan eksekutif. Karena eksekutif itu adalah mitra DPRD Ende. Kalau pimpinan OPD terkait yang merasa diintervensi, curhat ke DPRD Ende, itu wajar. Karena eksekutif dan legislatif merupakan mitra sejajar.

Jadi apapun yang dilakukan oleh tim transisi masuk dalam urusan birokrasi itu tidak benar.

Apalagi, tim transisi tidak secara legitimasi tidak mengantongi legalitas. Ya sebaiknya move one saja

Berita Terkait

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Berita Terbaru