Gebyar Titi Jagung Lembata: Menghidupkan Gotong Royong dan Melestarikan Budaya Lamaholot

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederikus Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 466 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta Gebyar Jagung Titi di kabupaten Lembata

Peserta Gebyar Jagung Titi di kabupaten Lembata

Pelestarian Nilai Budaya Lamaholot

Tradisi Titi Jagung memiliki makna mendalam bagi masyarakat Lembata dan wilayah Lamaholot. Kegiatan ini menggambarkan kearifan lokal dalam mengolah hasil bumi bersama, mencerminkan ketekunan dan ketangguhan perempuan Lamaholot yang menjadi pilar sosial dan ekonomi keluarga.

“Budaya adalah kekuatan. Titi Jagung menjadi simbol perempuan Lamaholot yang tangguh, sabar, dan pantang menyerah,” tambah Bupati Tuaq.

Selain nilai sosial, Titi Jagung juga memiliki filosofi ketahanan pangan — ajaran untuk memanfaatkan hasil bumi secara bijak dan membangun kemandirian pangan lokal.

Budaya sebagai Fondasi Ketahanan Sosial

Menurut Maria Deda Nara, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Lembata, Gebyar Titi Jagung menjadi sarana pelestarian identitas budaya daerah di tengah modernisasi.

Baca Juga :  Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

“Melestarikan Titi Jagung berarti menjaga nilai gotong royong, solidaritas sosial, dan semangat persaudaraan masyarakat Lamaholot,” jelas Maria.

Bagi perantau asal Lembata, Titi Jagung juga memiliki nilai emosional—sebuah simbol kerinduan akan kampung halaman dan ajakan untuk kembali berkontribusi bagi daerah asal.

Berita Terkait

PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WITA

PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:47 WITA

Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:28 WITA

JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WITA

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian

Kamis, 24 September 2026 - 17:51 WITA

Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WITA

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki

Berita Terbaru