“Kami tidak ingin pernyataan kami, apabila disampaikan, justru menimbulkan penafsiran yang berbeda, memperkeruh keadaan, atau berdampak pada hubungan baik antara kedua belah pihak dan keluarga mereka ke depannya,” demikian isi tanggapan penasihat hukum tersebut.
Ia juga berharap persoalan itu dapat diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku tanpa melibatkan pihak-pihak lain yang tidak berkepentingan secara langsung.
Karena itu, Antonius meminta media menghormati keputusannya untuk tidak memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sikap memilih tidak berkomentar itu menjadi batas yang ditetapkan penasihat hukum dalam komunikasi dengan media. Dengan demikian, tanggapan yang tersedia saat ini menjelaskan alasan keengganannya berbicara di ruang publik, bukan merupakan jawaban substantif atas setiap keberatan yang disampaikan JPU.
Visum dan Keterangan Korban Masih Menjadi Perdebatan
Dalam sidang pembelaan pada Rabu (14/10/2026), penasihat hukum terdakwa sebelumnya disebut mempersoalkan keterkaitan hasil visum dokter dari rumah sakit dengan perbuatan yang didakwakan kepada kliennya. Pihak pembela juga menilai keterangan korban sebagai pengakuan tunggal.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




