Jalan Berlubang di Labuan Bajo: Polisi Bergerak, Instansi Terkait Diam?

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 21:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 418 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polres Manggarai Barat Cor jalan berlubang di pertigaan pantai Pede

Anggota Polres Manggarai Barat Cor jalan berlubang di pertigaan pantai Pede

“Kalau polisi saja bisa turun langsung, kenapa instansi yang berwenang tidak? Kami butuh solusi jangka panjang, bukan tambal sulam yang cepat rusak,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait mengenai rencana perbaikan jalan di lokasi tersebut. Yang jelas, lubang-lubang di Labuan Bajo ini bukan sekadar soal infrastruktur—tetapi juga soal nyawa.

Baca Juga :  Bupati Terpilih Flotim Antonius Doni Dihen Temui Menteri KKP, Bahas Penguatan Sektor Perikanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Arah Baru Ende ; Antara Janji Bupati dan Realita di Lapangan
Program 100 Hari Kerja Bupati Ende, Langkah Awal Menuju Perubahan
Polres Ende Tertibkan Balap Liar di Jalan Eltari, Delapan Motor Diamankan
Bocah 9 Tahun Di Maumere, Tenggelam Di Pantai Harapan Jaya
Polres Ende Bagikan Takjil untuk Masyarakat, Sekaligus Imbau Tertib Berlalu Lintas
Bupati Flotim Anton Doni Dihen ; Efisiensi Anggaran Sebagai “Shock Therapy” Bagi Birokrasi.
Guru Di Kabupaten Sikka Lampiaskan Nafsu Bejadnya Kepada Delapan Siswanya
Bupati Ende Yosef Badeoda : Lega, Tapi Terbebani Efisiensi Anggaran
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:23 WITA

May Day 1 Mei 2026, Alarm Tahunan tentang Keadilan Sosial dan Martabat Pekerja

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru