Menurut John, penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada tingkat pusat. Jika ditemukan indikasi penyimpangan yang melibatkan pelaksana program di daerah, maka proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke tingkat daerah.
“Jika terbukti ada korupsi, maka para pengelola Program MBG di daerah-daerah juga harus diusut dan diproses dengan perlakuan hukum yang sama. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diterapkan,” ujarnya.
John menilai jabatan dan posisi seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari proses hukum. Aparat penegak hukum, kata dia, harus menjunjung tinggi asas keadilan dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, ia menyoroti masih tingginya praktik korupsi yang menjadi hambatan bagi pembangunan nasional. Menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Korupsi menjadi ancaman serius karena mengurangi efektivitas penggunaan anggaran negara. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat sering kali tidak memberikan manfaat maksimal akibat diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




