Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 379 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum Undana Kupang, Jhon Tuba Helan

Pakar Hukum Undana Kupang, Jhon Tuba Helan

Karena itu, John berharap aparat penegak hukum terus menunjukkan komitmen dalam mengusut setiap dugaan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten, baik terhadap pejabat publik maupun pihak swasta yang terbukti terlibat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Baca Juga :  Uskup Larantuka Resmikan Kapela Santo Yosef Dokeng : Tanda Iman yang Hidup dan Hati yang Terbuka

Menurut John, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan keadilan dan memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, masyarakat masih menunggu perkembangan proses hukum terkait berbagai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara, termasuk pada sejumlah program strategis pemerintah. Publik berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen dan profesional sehingga setiap kasus dapat ditangani secara transparan sesuai prinsip negara hukum.

Baca Juga :  Memasuki Tahun Yubileum 2025, Gereja Memulai Serangkaian Kegiatan yang Melibatkan Kaum Muda

Berita Terkait

Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran
Dana Gempa Flores Rp 200 Miliar Sudah Cair, Warga Pengungsian Masih Keluhkan Minimnya Bantuan Logistik
Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat
Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa
Peduli Terhadap Gempa, Kapolres Ende Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Paupanda
Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu
FMNTT Surabaya Salurkan Bantuan Gempa Flores ke Warga Terdampak di Nagekeo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:09 WITA

Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende

Kamis, 10 September 2026 - 23:37 WITA

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WITA

Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa

Sabtu, 5 September 2026 - 19:20 WITA

Peduli Terhadap Gempa, Kapolres Ende Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Paupanda

Rabu, 2 September 2026 - 15:34 WITA

Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu

Rabu, 2 September 2026 - 07:52 WITA

FMNTT Surabaya Salurkan Bantuan Gempa Flores ke Warga Terdampak di Nagekeo

Selasa, 1 September 2026 - 20:30 WITA

Kapolres Ende Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD Inpres Roworena 2 Pascagempa

Berita Terbaru