Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 196 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum Undana Kupang, Jhon Tuba Helan

Pakar Hukum Undana Kupang, Jhon Tuba Helan

Karena itu, John berharap aparat penegak hukum terus menunjukkan komitmen dalam mengusut setiap dugaan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten, baik terhadap pejabat publik maupun pihak swasta yang terbukti terlibat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Baca Juga :  SDK Wololele B dan Puskesmas Wolowaru Galang Gerakan Sekolah Bersih dan Sehat di Ende

Menurut John, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan keadilan dan memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, masyarakat masih menunggu perkembangan proses hukum terkait berbagai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara, termasuk pada sejumlah program strategis pemerintah. Publik berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen dan profesional sehingga setiap kasus dapat ditangani secara transparan sesuai prinsip negara hukum.

Baca Juga :  Pemkab Flores Timur Gandeng LPK Sekai Hikari Indonesia Kirim Pemuda Magang ke Jepang

Berita Terkait

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang
Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:45 WITA

Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:31 WITA

Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang

Berita Terbaru