Pemkab Ende Bungkam Soal Hutang Rp 49 Miliar

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,954 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Ende

Kantor Bupati Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Hingga saat ini, jumlah pasti hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende masih misterius.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memilih menutup informasi ini, menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Menurut sumber terpercaya, total hutang Pemkab Ende ditaksir mencapai Rp 49 miliar, dengan beban terbesar di Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun, tanpa konfirmasi resmi, angka ini masih bersifat spekulatif.

Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengaku telah mengajukan pembayaran kepada BPKAD, tetapi hingga kini belum ada kejelasan.

Plt Kepala BPKAD Ende, Fransisco Versailes Siga, sebelumnya menjanjikan akan membuka data pada 18 Maret 2025, tetapi hingga 21 Maret 2025, janji itu tak kunjung ditepati.

Baca Juga :  Kapolsek Ndona Berbagi Sembako di Tengah Musrenbang, Warga Apresiasi Kepedulian Sosial

Sikap tertutup ini menuai kritik tajam. Sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pemerintah daerah wajib transparan dalam mengelola keuangan daerah.

Jika hutang benar mencapai Rp 49 miliar, masyarakat berhak tahu. Kenapa pembayaran kepada pihak ketiga tertunda? Apa solusi Pemkab Ende?

Berita Terkait

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Berita Terbaru