LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Hingga saat ini, jumlah pasti hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende masih misterius.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memilih menutup informasi ini, menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Menurut sumber terpercaya, total hutang Pemkab Ende ditaksir mencapai Rp 49 miliar, dengan beban terbesar di Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, tanpa konfirmasi resmi, angka ini masih bersifat spekulatif.
Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengaku telah mengajukan pembayaran kepada BPKAD, tetapi hingga kini belum ada kejelasan.
Plt Kepala BPKAD Ende, Fransisco Versailes Siga, sebelumnya menjanjikan akan membuka data pada 18 Maret 2025, tetapi hingga 21 Maret 2025, janji itu tak kunjung ditepati.
Sikap tertutup ini menuai kritik tajam. Sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pemerintah daerah wajib transparan dalam mengelola keuangan daerah.
Jika hutang benar mencapai Rp 49 miliar, masyarakat berhak tahu. Kenapa pembayaran kepada pihak ketiga tertunda? Apa solusi Pemkab Ende?
Halaman : 1 2 Selanjutnya