Ketidaktransparanan Pemkab Ende memicu dugaan adanya maladministrasi atau bahkan praktik korupsi.
Beberapa proyek di bawah APBD 2024 telah berjalan, tetapi pembayaran pihak ketiga macet.
Jika Pemkab Ende terus menutup informasi ini, bukan tidak mungkin ada indikasi penyalahgunaan anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterlambatan pembayaran ini bisa berdampak luas, mulai dari proyek infrastruktur yang mangkrak hingga gangguan layanan publik.
Tanpa klarifikasi resmi, spekulasi akan terus berkembang.
Masyarakat menuntut transparansi, dan jika tak ada respons, langkah hukum bisa ditempuh.
Untuk saat ini, publik hanya bisa menunggu: Apakah Pemkab Ende berani membuka data hutang mereka?
Halaman : 1 2



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




