Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 268 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh adat dan masyarakat desa Narasaosina serahkan puluhan senjata rakitan kepada polisi

Tokoh adat dan masyarakat desa Narasaosina serahkan puluhan senjata rakitan kepada polisi

Langkah masyarakat Narasaosina itu dinilai menjadi sinyal kuat bahwa warga memilih jalur damai dan mengedepankan penyelesaian persoalan melalui pendekatan persaudaraan serta hukum.

Di tengah situasi sosial yang sebelumnya sempat memanas di wilayah Adonara Timur, penyerahan senjata secara sukarela tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kembali rasa aman di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur NTT Resmikan Rumah Sakit Pratama Solor, Wujud Nyata Pemerataan Layanan Kesehatan di Kepulauan

Kepala Desa Narasaosina, Januarius Tolan, mengatakan penyerahan senjata merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga kampung tetap aman dan menghindari konflik berkepanjangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, tokoh adat, pemerintah desa, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama agar generasi muda tidak lagi terjebak dalam kekerasan maupun budaya saling menyerang.

Baca Juga :  Sambut ETMC 2025, Pemkab Gelontorkan Dana Rp.900 Juta Untuk Rehabilitasi Stadion Marilonga

“Yang kami inginkan adalah situasi damai. Persaudaraan harus dijaga. Karena itu masyarakat dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata-senjata ini kepada pihak kepolisian,” ujar Januarius.

Sementara itu, Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra mengapresiasi kesadaran hukum yang ditunjukkan masyarakat Desa Narasaosina.

Berita Terkait

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini
Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:14 WITA

Silaturahmi ke Kediaman Jokowi, Karolus Lando Sampaikan Ucapan Ultah untuk Iriana dan Gibran

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:43 WITA

Tiga ASN dan CPNS Tewas Ditembak Saat Salurkan Bantuan di Jayawijaya, Dua Korban Berasal dari NTT

Berita Terbaru