Warga Rukun Lima dan Pemangku Ulayat Rodja Tolak TPA Ogi, Abaikan AMDAL, Langgar SNI, dan Ancaman Bencana

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 17:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 530 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Aidit Rodja

Hasan Aidit Rodja

Dampak yang dikhawatirkan pencemaran air tanah, bau busuk, polusi udara, hingga peningkatan kasus ISPA, diare, iritasi mata, serta penyebaran penyakit lewat lalat dan tikus.

Tak hanya kesehatan, warga menegaskan siap melakukan perlawanan besar-besaran.

“Kami akan turun aksi. Kalau perlu, saya sendiri yang pimpin,” kata Aidit bersumpah atas nama keyakinannya.

Hal serupa disampaikan warga lainnya, Kartini Ahmad (63). Ia menilai wilayah Ogi rawan banjir dan bisa mengancam fasilitas umum, termasuk SMA Mutmainah.

“Kalau limbah TPA masuk sumur, lahan cabai dan palawija kami juga rusak,” ujarnya.

Sementara itu, Samsudin (50) mengancam memblokir akses jalan menuju lahan calon TPA karena sebagian melewati tanah miliknya.

Baca Juga :  Pemkab Sikka Perketat Pengawasan Pasar, Cegah Peredaran Daging Ternak Terinfeksi ASF

“Sejengkal tanah pun tidak akan kami izinkan. Pemerintah harus cari lokasi lain,” tegasnya.

Penolakan keras masyarakat memperlihatkan persoalan bukan sekadar teknis sampah, melainkan hak atas tanah ulayat dan keselamatan warga.

Jika pemerintah tetap memaksakan, bukan hanya pencemaran lingkungan yang terjadi, tetapi juga potensi pecahnya konflik sosial di Ende Selatan.

Berita Terkait

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Berita Terbaru