Dampak yang dikhawatirkan pencemaran air tanah, bau busuk, polusi udara, hingga peningkatan kasus ISPA, diare, iritasi mata, serta penyebaran penyakit lewat lalat dan tikus.
Tak hanya kesehatan, warga menegaskan siap melakukan perlawanan besar-besaran.
“Kami akan turun aksi. Kalau perlu, saya sendiri yang pimpin,” kata Aidit bersumpah atas nama keyakinannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal serupa disampaikan warga lainnya, Kartini Ahmad (63). Ia menilai wilayah Ogi rawan banjir dan bisa mengancam fasilitas umum, termasuk SMA Mutmainah.
“Kalau limbah TPA masuk sumur, lahan cabai dan palawija kami juga rusak,” ujarnya.
Sementara itu, Samsudin (50) mengancam memblokir akses jalan menuju lahan calon TPA karena sebagian melewati tanah miliknya.
“Sejengkal tanah pun tidak akan kami izinkan. Pemerintah harus cari lokasi lain,” tegasnya.
Penolakan keras masyarakat memperlihatkan persoalan bukan sekadar teknis sampah, melainkan hak atas tanah ulayat dan keselamatan warga.
Jika pemerintah tetap memaksakan, bukan hanya pencemaran lingkungan yang terjadi, tetapi juga potensi pecahnya konflik sosial di Ende Selatan.
Halaman : 1 2



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




