Karolus Karni Lando Dipercayakan DPP Perindo Jadi Koordinator Bali – Nusra

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,365 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karolus Karni Lando, dipercayakan oleh DPP Perindo jadi Koordinator Bali - Nusra/Foto : KKL

Karolus Karni Lando, dipercayakan oleh DPP Perindo jadi Koordinator Bali - Nusra/Foto : KKL

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Angela Tanoesoedibjo secara resmi melantik Pengurus DPP Partai Perindo periode 2024–2029 pada 11 Desember 2024.

Acara bersejarah ini turut dihadiri oleh Bapak Hary Tanoesoedibjo sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP).bDalam kepemimpinannya, Ketua Umum Perindo menunjukkan dedikasi kuat untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat Indonesia melalui visi besar dan program nyata.

Baca Juga :  Ambalat Memanas Lagi, Sengketa Nama hingga Strategi Kedaulatan RI-Malaysia

Salah satu inisiatif unggulan partai adalah Program 5P, yang menitikberatkan pada lima pilar utama:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Produktivitas Perempuan Mendorong peran aktif perempuan dalam pembangunan nasional, mulai dari ekonomi, sosial, hingga politik.

2. Pemuda Masa Kini Menyiapkan generasi muda sebagai pemimpin masa depan dengan memberikan ruang inovasi dan kreatifitas.

Baca Juga :  6 Negara Eropa yang Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Indonesia

3. Peduli Penyandang Disabilitas Menciptakan solusi konkret bagi 23 juta jiwa penyandang disabilitas di Indonesia agar memperoleh akses setara dalam pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan bermasyarakat.

Berita Terkait

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026
Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat
Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas
UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan
Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi, PELNI Beri Diskon Transportasi Tiket Kapal Hingga 30%
Aktivis dan Penggiat Media Sosial Bersama Peniup Peluit (Whistleblower) Dihukum Karena Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD Di Lingkungan Pemda DKI Jakarta
Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana
Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Berita Terbaru