Gapmmi Desak Pemerintah Hadapi Tarif Impor AS 32% terhadap Produk Makanan dan Minuman Indonesia

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 6 April 2025 - 10:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 259 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; ilustrasi pabrik minuman

Foto ; ilustrasi pabrik minuman

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyuarakan keprihatinannya atas kebijakan tarif impor resiprokal Amerika Serikat sebesar 32% terhadap produk asal Indonesia, khususnya di sektor makanan dan minuman.

Ketua Umum Gapmmi, Adhi Lukman, menyebutkan bahwa hubungan dagang antara Indonesia dan AS selama ini bersifat saling menguntungkan.

“AS merupakan pasar ekspor prioritas untuk kopi, kelapa, kakao, minyak sawit, lemak nabati, dan produk perikanan Indonesia. Sebaliknya, industri kami juga bergantung pada bahan baku dari AS seperti gandum, kedelai, dan susu,” ujarnya, Sabtu (5/4/2025).

Dampak Tarif Impor AS terhadap Ekspor Indonesia

Gapmmi mengidentifikasi sejumlah dampak besar akibat kebijakan ini ;

1. Biaya produksi meningkat akibat mahalnya bahan baku impor dari AS.

2. Daya saing produk nasional menurun, baik di pasar global maupun domestik.

Baca Juga :  Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.000, Rupiah Melemah Akibat Tarif Impor AS

3. Harga jual di dalam negeri naik, menekan daya beli konsumen.

4. Volume ekspor makanan-minuman berpotensi turun drastis, khususnya ke AS.

Berita Terkait

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026
Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat
Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas
UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan
Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi, PELNI Beri Diskon Transportasi Tiket Kapal Hingga 30%
Aktivis dan Penggiat Media Sosial Bersama Peniup Peluit (Whistleblower) Dihukum Karena Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD Di Lingkungan Pemda DKI Jakarta
Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana
Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:22 WITA

Trauma Healing Polda NTT dan Jatim Pulihkan Pengungsi Gempa di Maukaro

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:28 WITA

Rumah Warga Desa Koro Bhera Rusak Akibat Gempa 7,7 Magnitudo, Warga: “Belum Didata, Pemerintah Jangan Lupa Kami”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:58 WITA

Akses Jalan Pascagempa di Ndona Kembali Terbuka, Polres Ende Gerak Cepat Bantu Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:46 WITA

Ganjar Pranowo Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Dhawe, Bawa Bantuan dan Tim Medis

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:58 WITA

HUT ke-81 RI di Ile Boleng, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Energi Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WITA

Lowonara dan Belle Berdamai, Upacara Adat Jadi Penanda Berakhirnya Konflik

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:15 WITA

TMI Ende Kukuhkan Korcam-Kordes Kota Baru, Serahkan Combine Harvester untuk Petani

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Satlantas Polres Ende Gandeng Forum LLAJ, Petakan Titik Rawan Kecelakaan dan Siapkan Langkah Pencegahan

Berita Terbaru