201 Guru di Kabupaten Ende Belum Terima Tunjangan Profesi Triwulan IV 2024

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 18:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 624 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang TPG yang belum dibayarkan (Foto ; Ilustrasi Google)

Uang TPG yang belum dibayarkan (Foto ; Ilustrasi Google)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Sebanyak 201 guru tingkat SD dan SMP di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, hingga akhir April 2025 belum juga menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan IV tahun 2024.

Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan pendidik, yang merasa hak mereka diabaikan.

Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya mengatakan,

“Saya belum terima TPG dari Oktober sampai Desember 2024. Jumlahnya sekitar Rp10 juta. Sekarang sudah mau pertengahan 2025, kenapa belum juga dibayar?” keluhnya kepada media ini rabu 30 April 2025

Keluhan serupa disampaikan seorang pensiunan guru.

“Tunjangan saya Rp14 juta, tapi setelah pajak tinggal Rp11 juta lebih. Itu juga belum dibayar,” ujarnya.

Baca Juga :  Hardiknas 2025 di Ende, Membangun Generasi Berkarakter Lewat Panggung Seni dan Literasi

Kepala Seksi dan Admin Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Beker Yermyn, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran.

Menurutnya, sebanyak 201 guru yang terdiri dari guru TK (7 orang), SD (88 orang), dan SMP (106 orang) belum menerima TPG triwulan IV. Bahkan enam guru belum menerima sejak triwulan III (Juli–September 2024).

Baca Juga :  Okto Suna ; Masih Banyak Perusahaan di Kabupaten Ende yang Belum Menerapkan UMP

Berita Terkait

Disorot Medsos, Bupati Lembata Tinjau Langsung Kondisi MIS Jihadul Akbar Tamalhaur
Kondisi SD MIS di Lembata Viral, Warganet Soroti Tanggung Jawab Pemda
Revitalisasi Aksara Lota, Langkah Nyata Pelestarian Budaya Ende Lio
Data Anak Tak Sekolah Rawan Bias, Pemkab Ende Gandeng Operator Desa untuk Validasi
Eks Kepala SMKN 1 Larantuka Tersangka Korupsi Dana BOS & Komite 2022
424 Kepala Sekolah di Kabupaten Ende Ikuti Program “Beyond The School Leader” untuk Tingkatkan Kepemimpinan Digital
Gelar Pelatihan Deep Learning, Hadirkan Pendamping dan Fasilitator Daerah
Pemkab Lembata dan Keuskupan Larantuka Sepakati Redistribusi Guru untuk Sekolah Swasta
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru