Camat Ile Boleng Ajak Guru Jaga Soliditas, pada HUT ke-80 PGRI & HGN 2025

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 18:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederikus Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 464 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Hari Guru Nasional di Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur

Kegiatan Hari Guru Nasional di Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur

LARANTUKA, – Peringatan HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Lapangan Duablolon, Kecamatan Ile Boleng, Selasa (25/11), berlangsung meriah.

Camat Ile Boleng, Yakobus Suban Boli, bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan pidato resmi Ketua Umum PB PGRI.

Ia menegaskan pentingnya persatuan dan kekuatan organisasi PGRI Cabang Ile Boleng yang memiliki 425 anggota.

“Jangan sampai kita terlihat hidup di luar, tetapi layu di dalam. Kekuatan PGRI harus hidup ke dalam sekaligus keluar demi pendidikan anak-anak kita,” tegasnya.

Yakobus juga menyampaikan apresiasi kepada para guru yang telah berjasa mencerdaskan masyarakat.

Dalam pidato resmi PB PGRI yang dibacakan Yakobus, organisasi itu mengkritisi lemahnya perlindungan hukum bagi guru.

Baca Juga :  Bupati Flores Timur Dorong Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Mereka mendesak pemerintah dan DPR agar memasukkan norma perlindungan hukum guru secara eksplisit dalam RUU Sisdiknas.

PB PGRI juga menolak penghentian tunjangan profesi, meminta percepatan sertifikasi, serta menuntut kesetaraan bagi guru negeri dan swasta. Selain itu, guru diimbau terus meningkatkan kompetensi digital, AI, dan keterampilan abad ke-21.

Berita Terkait

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Berita Terbaru