Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 30 November 2025 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 252 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD Lemhannas RI

DPD Lemhannas RI

JAKARTA, – Forum Komunikasi DPD–DPD dan DPA–DPA IKAL Lemhannas RI resmi menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada 28 November 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Rakornas yang dihadiri 20 perwakilan DPD IKAL se-Indonesia dan 40 perwakilan DPA IKAL itu menghasilkan keputusan penting pembentukan Tim Reformasi Penyelamatan DPP IKAL Lemhannas RI serta rekomendasi penyelenggaraan Musyawarah Nasional Khusus sesuai Pasal 22 Anggaran Rumah Tangga (ART) IKAL Lemhannas RI.

Baca Juga :  Paus Leo XIV ; "Mari Bangun Gereja yang Membuka Tangan dan Membangun Dialog"

Langkah ini diambil sebagai upaya mengembalikan marwah organisasi melalui proses reformasi dan pembaruan fundamental, berlandaskan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) IKAL Lemhannas RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum menilai telah terjadi pelanggaran AD/ART terkait penyelenggaraan Munas V IKAL yang seharusnya berlangsung 23 Agustus 2025 namun kemudian ditunda oleh pimpinan sidang sementara. Selain itu, secara de jure, masa bakti DPP IKAL Lemhannas RI periode 2020–2025 telah berakhir pada 5 Oktober 2025.

Baca Juga :  Paus Leo XIV dan Harapan Global, Pemuda Katolik Dorong Gereja Jadi Sahabat Kaum Muda

Forum juga menyayangkan ketiadaan respons dari Ketua Umum DPP IKAL terhadap tiga surat resmi dari DPD dan DPA IKAL — pada 27 Agustus, 26 September, dan 5 Oktober 2025 — yang meminta penjelasan dan tindak lanjut mengenai pelaksanaan Munas V IKAL.

Berita Terkait

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026
Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat
Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas
UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan
Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi, PELNI Beri Diskon Transportasi Tiket Kapal Hingga 30%
Aktivis dan Penggiat Media Sosial Bersama Peniup Peluit (Whistleblower) Dihukum Karena Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD Di Lingkungan Pemda DKI Jakarta
Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana
Jelang Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:22 WITA

Trauma Healing Polda NTT dan Jatim Pulihkan Pengungsi Gempa di Maukaro

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:28 WITA

Rumah Warga Desa Koro Bhera Rusak Akibat Gempa 7,7 Magnitudo, Warga: “Belum Didata, Pemerintah Jangan Lupa Kami”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:58 WITA

Akses Jalan Pascagempa di Ndona Kembali Terbuka, Polres Ende Gerak Cepat Bantu Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:46 WITA

Ganjar Pranowo Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Dhawe, Bawa Bantuan dan Tim Medis

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:58 WITA

HUT ke-81 RI di Ile Boleng, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Energi Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WITA

Lowonara dan Belle Berdamai, Upacara Adat Jadi Penanda Berakhirnya Konflik

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:15 WITA

TMI Ende Kukuhkan Korcam-Kordes Kota Baru, Serahkan Combine Harvester untuk Petani

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Satlantas Polres Ende Gandeng Forum LLAJ, Petakan Titik Rawan Kecelakaan dan Siapkan Langkah Pencegahan

Berita Terbaru