PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederikus Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 319 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi PGRI Flores Timur berdialog dengan DPRD Flores Timur terkait lima tuntutan

Massa aksi PGRI Flores Timur berdialog dengan DPRD Flores Timur terkait lima tuntutan

FLOTIM, – Puluhan guru di bawah naungan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Flores Timur menggelar aksi damai sekaligus dialog terbuka di Gedung DPRD Flores Timur, Selasa (9/12/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes atas informasi rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga 50 persen pada 2026, serta lambannya penyelesaian hak-hak guru yang telah bertahun-tahun tertunda.

Baca Juga :  Bhayangkari Peduli, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan 5.000 Paket Bantuan di Ende, Ngada, dan Sikka

Para guru berjalan mengenakan seragam dinas sambil membawa aspirasi mereka menuju kantor DPRD. Massa diterima oleh Ketua DPRD Flores Timur, Albertus Ola Sinuor, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua PGRI Flores Timur, Albertus Da Gomes, menegaskan bahwa informasi pemotongan TPP tanpa sosialisasi resmi telah memicu keresahan besar di kalangan guru ASN.

Baca Juga :  Gubernur NTT Dukung Konservasi Laut, Hiu Tikus Alor Aman?

Ia menyebut pemerintah daerah abai terhadap pentingnya komunikasi kebijakan yang menyangkut kesejahteraan guru.

“Kami tidak meminta janji, kami menuntut kepastian. Informasi yang beredar, TPP guru akan dipotong 50 persen mulai 2026. Ini tidak bisa dibiarkan tanpa klarifikasi resmi,” tegasnya dalam forum dialog.

Berita Terkait

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Berita Terbaru