Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 139 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli waris tutup akses masuk ke GOR 99 Lembata

Ahli waris tutup akses masuk ke GOR 99 Lembata

LEMBATA, – Sejumlah ahli waris pemilik lahan menutup akses jalan masuk menuju Lapangan GOR 99 Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui ritual adat pada Minggu (24/5/2026). Penutupan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten Lembata yang dinilai belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan sejak tahun 2021.

Salah satu ahli waris pemilik lahan, Karno Kraeng alias Bung Karno, mengatakan penutupan akses jalan dilakukan karena janji pemerintah daerah terkait pembayaran ganti rugi hingga kini belum terealisasi.

Baca Juga :  Polres Ende Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Menurut Karno, pada awal pembukaan akses jalan menuju lokasi GOR 99, pihak keluarga sebenarnya tidak mempermasalahkan penggunaan bagian pinggir lahan. Namun, dalam perkembangannya, pemerintah daerah meminta akses jalan dibuka langsung dari arah Kampung Pada menuju kawasan lapangan dengan bentuk huruf Y.

“Perintah pembayaran tanah sebenarnya sudah disampaikan Bupati Lembata saat itu, Eliaser Yentji Sunur, melalui Sekda Paskalis Ola Tapo Bali pada tahun 2021. Tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian,” ujar Karno saat ditemui di lokasi penutupan jalan.

Berita Terkait

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Berita Terbaru