Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 35 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli waris tutup akses masuk ke GOR 99 Lembata

Ahli waris tutup akses masuk ke GOR 99 Lembata

Karno menjelaskan, saat proses pembukaan jalan berlangsung, Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Dinas Perumahan Rakyat juga pernah meminta agar pembayaran ganti rugi segera direalisasikan kepada para pemilik lahan.

Ia menyebutkan, beberapa pemilik lahan dikabarkan telah menerima pembayaran ganti rugi, di antaranya Lodofikus Smakur Tukan dan Yan Lerek. Sementara sejumlah ahli waris lainnya, seperti Ola Aloysius Touor, Igo Konstantinus Touor, dan dirinya sendiri, disebut belum menerima pembayaran.

Baca Juga :  Lima Desa di Flores Timur Terisolasi saat Musim Hujan, Warga Bangun Jembatan Darurat dari Batang Kelapa

“Kami memiliki sertifikat tanah yang di dalamnya termasuk jalan masuk menuju Lapangan GOR 99,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karno juga mengakui bahwa penutupan akses jalan dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada sejumlah instansi pemerintah yang berkantor di kawasan tersebut, termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Nakertrans, Dinas Perhubungan, hingga Pemerintah Kabupaten Lembata.

Baca Juga :  Misa Syukur HUT RI ke-80 di Ile Boleng, Gereja dan Pemerintah Satukan Semangat Kemerdekaan

Menurut dia, langkah itu diambil karena pihak keluarga merasa pemerintah daerah tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Berita Terkait

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang
Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang
Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar
Wabup Flores Timur Tetapkan Status Gempa Beralih ke Masa Transisi Pemulihan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:31 WITA

Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:53 WITA

Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:13 WITA

Wabup Flores Timur Tetapkan Status Gempa Beralih ke Masa Transisi Pemulihan

Berita Terbaru