Hal serupa disampaikan Fransiska Evy Juriatin, istri almarhum Ola Aloysius Touor. Ia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sebenarnya pernah terjadi pada tahun 2021 dan sempat memicu aksi blokade jalan.
Namun saat itu, akses jalan kembali dibuka setelah adanya kesepakatan antara pemilik lahan dan Pemerintah Kabupaten Lembata yang diwakili Sekda Paskalis Ola Tapo Bali.
“Waktu itu ada pertemuan di rumah almarhum Ola Aloysius Touor. Pemerintah meminta agar jalan dibuka kembali karena Turnamen El Tari Memorial Cup akan berlangsung. Kami setuju karena ada janji pembayaran setelah kegiatan selesai,” kata Fransiska.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut bahkan dituangkan dalam dokumen tertulis yang ditandatangani oleh Sekda atas nama Pemerintah Kabupaten Lembata bersama para pemilik lahan.
Fransiska menambahkan, pada tahun 2024 dirinya juga sempat menemui Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq untuk mempertanyakan kelanjutan pembayaran ganti rugi sebagaimana tertuang dalam perjanjian sebelumnya.
“Waktu itu Bupati berjanji akan segera menyelesaikan persoalan ini. Tetapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




