“Kami mendalami seluruh transaksi dari 2022 sampai April 2024. FM diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan dana masuk rumah sakit,” tegas Kapolres.
Polres Ende masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam hilangnya uang negara sebesar Rp 1,9 miliar ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




