Kasus Immanuel Ebenezer & KPK, Indonesia Butuh ISO 37001 untuk Hentikan Budaya Suap

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 459 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA, Politisi Perindo

Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA, Politisi Perindo

Ia bahkan mendorong pemerintah menargetkan lonjakan skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) dari 34 menjadi di atas 50 dalam lima tahun — sebuah lompatan yang hanya mungkin jika pencegahan diperkuat.

Lima langkah kunci yang ia soroti:

Penegakan hukum tanpa pandang bulu

Digitalisasi layanan publik untuk menutup ruang tatap muka rawan suap

Transparansi anggaran berbasis teknologi

Kampanye integritas nasional

Audit ISO 37001 berkala di kementerian, BUMN, hingga daerah

Karolus mencontohkan Nusa Tenggara Timur (NTT). Wilayah ini sedang agresif membangun pariwisata dan infrastruktur.

Namun, tanpa standar antisuap, risiko korupsi bisa menghancurkan potensi daerah.

Baca Juga :  RPB XXXV AMAN Disambut Meriah oleh Komunitas Adat Saga Lewat Tarian Simo Gemi dan Ritual Adat Tolak Bala

“APBD harus dikelola dengan e-budgeting terbuka, dan semua proyek — dari jalan raya, sekolah, sampai rumah sakit — wajib patuh ISO 37001. Hanya dengan itu masyarakat bisa ikut mengawasi,” ujarnya.

Kasus Ebenezer menjadi alarm keras, penindakan KPK tak akan pernah cukup bila sistem antisuap tidak dilembagakan.

Jika ISO 37001 dipasang di setiap instansi dengan pengawasan digital dan komitmen kepemimpinan, Indonesia punya peluang realistis menembus skor CPI 50 dalam lima tahun.

Baca Juga :  Bupati Ende Soroti Ketimpangan Politik Anggaran, Janji Perubahan untuk Rakyat

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru