Formappi : Tindak Lanjut Ide Prabowo, DPR Perlu Ubah Keputusan RUU Pilkada

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 573 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lucius Karus, Peneliti Formappi/Ket Foto : Google/Istimewa

Lucius Karus, Peneliti Formappi/Ket Foto : Google/Istimewa

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Lucius Karus, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), menilai bahwa DPR RI perlu mengubah keputusan terkait RUU Pilkada yang berstatus “carry over”

Untuk menindaklanjuti gagasan Presiden Prabowo Subianto dalam memperbaiki sistem pemilu. RUU tersebut, yang sebelumnya sudah dibahas oleh DPR RI periode 2019-2024, kini dibawa ke periode 2024-2029.

Baca Juga :  Jejak Perjudian Sabung Ayam di Pasar Wairkoja

Dengan mengubah keputusan terkait status “carry over”, DPR bisa memulai kembali pembahasan RUU Pilkada dari awal, sehingga ide baru Presiden bisa diakomodasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Lucius, meskipun gagasan Presiden datang dengan tujuan untuk mengurangi biaya politik yang mahal, ia menilai bahwa perubahan sistem pilkada harus mempertimbangkan lebih banyak aspek demokrasi, bukan hanya soal biaya.

Baca Juga :  Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat

Biaya pemilu yang tinggi memang menjadi keluhan, namun Lucius mencatat bahwa tidak ada data kredibel mengenai berapa biaya yang sebenarnya dikeluarkan oleh para kandidat.

Selain itu, menurutnya, biaya pilkada yang tinggi tidak berkorelasi langsung dengan pemilih, karena pemilih tidak memberikan kontribusi dalam hal pembiayaan.

Berita Terkait

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026
Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat
Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas
UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan
Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi, PELNI Beri Diskon Transportasi Tiket Kapal Hingga 30%
Aktivis dan Penggiat Media Sosial Bersama Peniup Peluit (Whistleblower) Dihukum Karena Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD Di Lingkungan Pemda DKI Jakarta
Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana
Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Berita Terbaru