Formappi : Tindak Lanjut Ide Prabowo, DPR Perlu Ubah Keputusan RUU Pilkada

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 321 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lucius Karus, Peneliti Formappi/Ket Foto : Google/Istimewa

Lucius Karus, Peneliti Formappi/Ket Foto : Google/Istimewa

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Lucius Karus, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), menilai bahwa DPR RI perlu mengubah keputusan terkait RUU Pilkada yang berstatus “carry over”

Untuk menindaklanjuti gagasan Presiden Prabowo Subianto dalam memperbaiki sistem pemilu. RUU tersebut, yang sebelumnya sudah dibahas oleh DPR RI periode 2019-2024, kini dibawa ke periode 2024-2029.

Baca Juga :  Jalan Berlubang di Labuan Bajo: Polisi Bergerak, Instansi Terkait Diam?

Dengan mengubah keputusan terkait status “carry over”, DPR bisa memulai kembali pembahasan RUU Pilkada dari awal, sehingga ide baru Presiden bisa diakomodasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Lucius, meskipun gagasan Presiden datang dengan tujuan untuk mengurangi biaya politik yang mahal, ia menilai bahwa perubahan sistem pilkada harus mempertimbangkan lebih banyak aspek demokrasi, bukan hanya soal biaya.

Baca Juga :  Komjen Pol. Setyo Budiyanto resmi Jabat Ketua KPK periode 2024-2029

Biaya pemilu yang tinggi memang menjadi keluhan, namun Lucius mencatat bahwa tidak ada data kredibel mengenai berapa biaya yang sebenarnya dikeluarkan oleh para kandidat.

Selain itu, menurutnya, biaya pilkada yang tinggi tidak berkorelasi langsung dengan pemilih, karena pemilih tidak memberikan kontribusi dalam hal pembiayaan.

Berita Terkait

Ini Doa Untuk Buka Puasa Dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya
Revisi UU Minerba : Ancaman bagi Pengelolaan Lingkungan dan Keadilan Sosial
Presiden Prabowo Tetapkan 20 Februari 2025, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
Pastikan Kesejahteraan Tenaga Pendidik, Pemerintah Susun Skema Baru Pembayaran TPG
Pengamat Nilai Positif Upaya PIS Dongkrak Kompetensi Pelaut Indonesia
Berani Bersih ! Gerakan Revolusi Sampah dipimpin Pemuda Katolik Cirebon.
Tani Merdeka Bersinergi dengan Mahasiswa Aceh untuk Swasembada Pangan : Apa Saja Programnya ?
Sambangi Kementrian PPMI, DPP Patria Tawarkan Agenda Strategis Perlindungan PMI di Luar Negeri
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:24 WITA

Hilirisasi Pertanian NTT, Biomassa Gamal Menuju Energi Hijau

Minggu, 16 Maret 2025 - 07:29 WITA

Rayakan 13 Tahun Perjalanan SMP Negeri Aewora, Semangat, Kebersamaan, dan Harapan Masa Depan

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:29 WITA

Jembatan Ambruk di Desa Tou, Warga dan Aparat Akan Bangun Jalan Darurat

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:40 WITA

Jalan Putus di Tou, Ekonomi Warga Lumpuh, Pemerintah ke Mana?

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:40 WITA

Polisi dan Jurnalis di Labuan Bajo Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan Takjil

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:31 WITA

Pelni Siapkan Tiga Kapal untuk Angkutan Mudik Lebaran 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:14 WITA

Kapolres Ende Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat Jelang Ramadhan

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:11 WITA

Wakil Bupati Flores Timur Tanam Pohon di Lereng Ile Boleng

Berita Terbaru

Tim Satresnarkoba Polres Manggarai Barat Tangkap dua ABK pengedar Narkoba di Labuan Bajo

Manggarai Barat

Tim Satresnarkoba Tangkap Dua ABK Pengedar Narkoba Di Labuan Bajo

Sabtu, 15 Mar 2025 - 07:11 WITA