Formappi : Tindak Lanjut Ide Prabowo, DPR Perlu Ubah Keputusan RUU Pilkada

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 614 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lucius Karus, Peneliti Formappi/Ket Foto : Google/Istimewa

Lucius Karus, Peneliti Formappi/Ket Foto : Google/Istimewa

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Lucius Karus, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), menilai bahwa DPR RI perlu mengubah keputusan terkait RUU Pilkada yang berstatus “carry over”

Untuk menindaklanjuti gagasan Presiden Prabowo Subianto dalam memperbaiki sistem pemilu. RUU tersebut, yang sebelumnya sudah dibahas oleh DPR RI periode 2019-2024, kini dibawa ke periode 2024-2029.

Baca Juga :  Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana

Dengan mengubah keputusan terkait status “carry over”, DPR bisa memulai kembali pembahasan RUU Pilkada dari awal, sehingga ide baru Presiden bisa diakomodasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Lucius, meskipun gagasan Presiden datang dengan tujuan untuk mengurangi biaya politik yang mahal, ia menilai bahwa perubahan sistem pilkada harus mempertimbangkan lebih banyak aspek demokrasi, bukan hanya soal biaya.

Baca Juga :  114 Siswa SMK Negeri 2 Ende Tidak Terima Makan Bergizi Gratis, Ini Alasannya

Biaya pemilu yang tinggi memang menjadi keluhan, namun Lucius mencatat bahwa tidak ada data kredibel mengenai berapa biaya yang sebenarnya dikeluarkan oleh para kandidat.

Selain itu, menurutnya, biaya pilkada yang tinggi tidak berkorelasi langsung dengan pemilih, karena pemilih tidak memberikan kontribusi dalam hal pembiayaan.

Berita Terkait

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional
Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam
Silaturahmi ke Kediaman Jokowi, Karolus Lando Sampaikan Ucapan Ultah untuk Iriana dan Gibran
Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar
Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud
Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa
Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban
KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru