Jangan Sampai Rakyat Mencari Jalan Lain karena Wakilnya Tidak Hadir

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : KKL Editor : Redaksi Dibaca 18 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA

Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA

Namun, peristiwa ini harus menjadi pengingat bahwa wakil rakyat harus berada di garis depan dalam mendengar, menyerap, dan memperjuangkan persoalan masyarakat yang telah memberikan mandat kepadanya.

Bagi masyarakat NTT, khususnya pemilih Dapil NTT 1, gunakanlah hak pilih dengan penuh kesadaran.

Jangan hanya memilih siapa yang paling dikenal. Pilihlah siapa yang paling mampu bekerja.

Jangan hanya memilih karena janji. Lihat rekam jejaknya.

Jangan hanya memilih wakil yang pandai berbicara tentang rakyat. Pilihlah wakil yang benar-benar bekerja untuk rakyat.

Sebab pada akhirnya, NTT tidak kekurangan orang yang berbicara atas nama rakyat.

NTT membutuhkan lebih banyak orang yang bekerja nyata untuk rakyat.

Baca Juga :  Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Berita Terkait

Dede Padama, Mahasiswa Semester I yang Belajar Memimpin dengan Hati
Ende Tak Kekurangan Orang Pintar, Mengapa Rakyat Masih Tertinggal?
Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan
Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT
Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis
May Day 1 Mei 2026, Alarm Tahunan tentang Keadilan Sosial dan Martabat Pekerja
Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur
Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:36 WITA

Dede Padama, Mahasiswa Semester I yang Belajar Memimpin dengan Hati

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Jangan Sampai Rakyat Mencari Jalan Lain karena Wakilnya Tidak Hadir

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Ende Tak Kekurangan Orang Pintar, Mengapa Rakyat Masih Tertinggal?

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis

Kamis, 30 April 2026 - 20:23 WITA

May Day 1 Mei 2026, Alarm Tahunan tentang Keadilan Sosial dan Martabat Pekerja

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Berita Terbaru